Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lanal Bintan Gagalkan Penyeludupan PMI di Perairan Selat Riau, Modusnya Berpura-pura Jadi Nelayan
Oleh : Harjo
Selasa | 25-02-2025 | 18:04 WIB
Penyeludupan-PMI1.jpg Honda-Batam
Danlanal Bintan, Kolonel Laut (P) DR Eko Agus Susanto pimpin press release pengugkapan penyelundupan PMI ilegal di Perairan Selat Riau. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Lanal Bintan berhasil menggagalan penyelundupan PMI ilegal menggunakan speedboat tanpa nama di perairan Selat Riau, Selasa (25/2/2025).

Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) DR Eko Agus Susanto menyampaikan, penggagalan penyelundupan PMI ilegal berawal pada Senin (24/2/2025), Tim Lanal yang melakukan patroli di Selat Riau menerima informasi dari masyarakat bahwa ada akan menyelundupkan PMI ilegal dengan modus sebagai nelayan.

Setelah melihat ada speedboat mengarah ke Malaysia, tim Lanal melakukan upaya penyekatan serta pengejaran di Selat Riau. Upaya pengejaran berhasil mengamankan dua orang, sebagai yang diduga pelaku penyelundupan. Dari hasil introgasi yang dilakukan anggota Lanal Bintan, kembali berhasil mengamankan 1 speedboat sebagai diduga sebagai mata-mata, untuk memperlancar kegiatan ilegal tersebut.

"Selanjutnya, juga diamankan 1 unit speedboat yang diduga membawa 4 orang, hasil penylidikan dan pengembangan, dari keempat orang tersebut mengakui mereka diperintahkan orang yang berinisial M, yang ditugaskan sebagai mata-mata untuk memperlancar upaya penyelundupan," ujar Danlanal saat menggelar press release, Selasa (25/2/2025).

Tidak berhenti di situ, dini hari Selasa (25/2/2025), Lanal Bintan melakukan penyisiran di Perairan Selat Riau, hingga menemukan 1 unit speedboat bermuatan 2 orang dan 1 tekong. Dimana para PMI dan tekong langsung diamankan di Posmar Tanjunguban.

"Dari pemeriksaan awal, diketahui para PMI ilegal diturunkan di Pantai Sungai Rengit Malaysia, dimana saat kembali tekong membawa dua PMI ilegal dari Malaysia yang rencananya akan diturunkan di sekitar Jembatan 1 Barelang Batam. Diakui juga perbuatan serupa bukan untuk pertama kali dilakukan mereka," ungkapnya.

Sebanyak dua PMI nonprosedural yang pulang dari Malaysia dan lima orang baik tekong dan mata-mata alias pelacak yang bertugas memantau pergerakan patroli penegak hukum sudah diamankan oleh Lanal Bintan, dimana untuk PMI akan diserahkan kepada BP3MI Kepri dan sisanya akan dilakukan proses lebih lanjut.

Sejumlah barnag buktin berhasil diamankan, berupa sarana transportasi speed boat sebanyak 3 unit. Barang miliki tekong, dua unit Hp dan 11 butir pil ekstasi. 4 unit Hendphone milik pelacak atau mata-mata, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Editor: Yudha