Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PDRM Tangkap Pembuat Iklan TKI on Sale
Oleh : dtc/si
Selasa | 06-11-2012 | 19:25 WIB

KUALA LUMPUR, batamtoday - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menahan seorang yang diduga menjadi dalang kasus iklan 'TKI on Sale' di Malaysia.



Namun hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan itu dikarenakan harus menunggu selama 14 hari, sesuai prosedur kepolisian Malaysia.

"Sudah ditangani dan kita serahkan sepenuhnya dan kita tunggu hasilnya," ujar Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, saat berbincang dengan detikcom kemarin.

Menurut Suryana, pihak Malaysia telah menahan seorang bernama Rudini, warga Malaysia keturunan India. Rudini saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif selama 14 hari oleh kepolisian Malaysia.

"Kita tunggu kabarnya. Kalau tidak terbukti apa-apa dilepaskan," terangnya.

Rudini ditangkap karena memiliki satu nomor dari tiga nomor telepon yang terpasang di iklan 'TKI on Sale' tersebut. Ada dua ancaman hukuman yang menunggu Rudini jika tebukti bersalah yaitu ancaman kriminal biasa atau ancaman mengganggu keamanan nasional.

"Hanya satu yang aktif dan sekarang ditelepon sudah tidak bisa," kata Suryana.

"Kita percaya sama mereka (Polisi Malaysia) dan kita tunggu hasilnya," imbuhnya.