Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Siap Terapkan Kebijakan Zero ODOL, Industri Logistik Bersiap Hadapi Perubahan
Oleh : Redaksi
Kamis | 20-02-2025 | 12:04 WIB
Menperin-Menhub.jpg Honda-Batam
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menhub Dudy Purwagandhi, menyepakati implementasi kebijakan Zero ODOL dalam pertemuan di Kementerian Perindustrian pada Rabu (19/2/2025). (Kemenperin)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah semakin serius dalam menindak praktik Over Dimension Over Load (ODOL) di sektor transportasi logistik. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya serta menekan biaya logistik dalam jangka panjang.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, menyepakati implementasi kebijakan Zero ODOL dalam pertemuan di Kementerian Perindustrian pada Rabu (19/2/2025).

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kebijakan Zero ODOL akan segera dijalankan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk daya saing industri. "Zero ODOL diharapkan mampu menekan biaya logistik, menghilangkan pungli, meningkatkan keselamatan transportasi, serta mengurangi anggaran pemeliharaan jalan," ujar Agus, demikian dikutip laman Kemenperin.

Sebelumnya, penerapan Zero ODOL sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 yang memengaruhi stabilitas ekonomi. Namun, dengan kondisi yang semakin membaik, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan ini secara bertahap dengan menyiapkan langkah-langkah strategis.

Langkah Strategis untuk Implementasi Zero ODOL

Menperin dan Menhub sepakat untuk melakukan sejumlah pembenahan dalam tata kelola logistik nasional, antara lain:

  • Peremajaan armada transportasi agar sesuai dengan standar regulasi baru.
  • Peningkatan kompetensi pengemudi untuk mendukung operasional yang lebih aman.
  • Pemberian insentif bagi industri alat angkut guna meningkatkan kapasitas produksi kendaraan logistik yang memenuhi standar Zero ODOL.
  • Optimalisasi jembatan timbang untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dimensi dan muatan kendaraan.

Selain itu, Kementerian Perindustrian telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku industri untuk mengantisipasi dampak kebijakan ini. Industri alat angkut diharapkan dapat menyesuaikan dengan peningkatan kebutuhan armada yang sesuai dengan regulasi baru.

Pemerintah juga mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan insentif kepada industri yang terdampak oleh kebijakan ini. Lembaga keuangan diharapkan turut berperan dalam memberikan pinjaman bagi perusahaan logistik untuk investasi pengadaan armada baru yang sesuai dengan ketentuan Zero ODOL.

Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan penerapan Zero ODOL adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan transportasi darat. "Kami berterima kasih atas kerja sama berbagai pihak dalam menyukseskan kebijakan ini. Zero ODOL harus segera diterapkan guna mengatasi permasalahan transportasi yang selama ini terjadi," kata Dudy.

Ia juga menambahkan Kementerian Perhubungan akan terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat serta dunia usaha.

Dengan adanya kesepakatan ini, industri logistik di Indonesia diharapkan dapat lebih siap menghadapi era baru transportasi yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.

Editor: Gokli