Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkes dan BPJS Kesehatan Batam Optimalkan Penanganan 144 Penyakit di FKTP
Oleh : Aldy
Selasa | 18-02-2025 | 10:44 WIB
Dinkes-BPJSKes-BTM.jpg Honda-Batam
Pertemuan koordinasi Dinkes dan BPJS Kesehatan Batam di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam pada Jumat (14/02/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan optimis bahwa 144 jenis penyakit dapat ditangani tuntas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), tanpa perlu rujukan ke rumah sakit. Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam pada Jumat (14/02/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Batam, Harry Nurdiansyah, menekankan pentingnya peran FKTP dalam memberikan layanan kesehatan secara optimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa hubungan antara BPJS Kesehatan dan FKTP didasarkan pada perjanjian kerja sama yang mengutamakan integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Faskes mitra BPJS Kesehatan harus menjalankan pelayanan sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani, termasuk dalam menangani 144 penyakit di FKTP. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan maksimal tanpa perlu rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL)," jelas Harry dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

144 Penyakit yang Harus Ditangani FKTP

Penyakit yang masuk dalam daftar 144 tersebut meliputi berbagai kondisi yang bisa ditangani oleh dokter layanan primer, seperti tetanus, migrain, vertigo, kejang demam, pneumonia, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, gastritis, demam tifoid, infeksi saluran kemih, kehamilan normal, dermatitis atopik, hingga alergi makanan.

Penanganan di FKTP didasarkan pada Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (Perkonsil) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No HK.01.07/MENKES/1936/2022 tentang Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di FKTP.

Meski demikian, rujukan tetap diperbolehkan apabila ada indikasi medis yang mengharuskan pasien mendapatkan layanan lanjutan di FKRTL. "144 penyakit ini tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan, tetapi harus terlebih dahulu ditangani di puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri. Jika setelah upaya maksimal di FKTP pasien masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, barulah rujukan diberikan," tambah Harry.

Kontrol Ketat Rujukan Hipertensi dan Diabetes

Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Dinas Kesehatan Kota Batam, Ananda Pinnaera, menyoroti pentingnya pengendalian rujukan, terutama untuk penyakit seperti hipertensi dan diabetes melitus. Kedua penyakit ini termasuk yang seharusnya bisa dikelola di FKTP, kecuali jika pasien mengalami komplikasi yang memerlukan perawatan lebih intensif.

"Diperlukan kesadaran tenaga medis di FKTP terhadap regulasi yang berlaku. Setiap pimpinan faskes harus memastikan bahwa dokter dan tenaga medis memahami aturan terkait pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Ananda.

Ia juga menekankan bahwa FKTP merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi setiap FKTP untuk melakukan pemetaan terhadap penyakit yang sering dirujuk dan memastikan bahwa kasus-kasus yang bisa ditangani di FKTP tidak langsung dikirim ke FKRTL.

"Upaya utama yang bisa dilakukan adalah mapping terhadap penyakit yang sering dirujuk. Dari situ, FKTP bisa melakukan evaluasi untuk memastikan apakah rujukan memang benar-benar diperlukan atau masih bisa ditangani di tingkat pertama," ujarnya.

Sinergi untuk Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Melalui pertemuan koordinasi ini, BPJS Kesehatan dan Dinkes Batam berharap adanya kesamaan persepsi dari seluruh FKTP dalam menangani 144 penyakit secara mandiri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan kesehatan primer serta mengoptimalkan peran FKTP dalam mendukung keberlangsungan program JKN.

"Kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan, Dinkes, dan FKTP menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Batam. Dengan optimalisasi peran FKTP, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan efisien," pungkas Ananda.

Editor: Gokli