Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Reformasi Birokrasi, Pemerintah Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal
Oleh : Redaksi
Sabtu | 08-02-2025 | 12:44 WIB
08-02_efisiensi-anggaran_09438348.jpg Honda-Batam
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto. (KemenPANRB)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tidak akan menghambat pelaksanaan tugas strategis di pemerintahan.

Berbagai program utama, seperti reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, dan penguatan akuntabilitas kinerja, tetap berjalan dengan pendekatan yang lebih efisien dan inovatif.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menekankan efisiensi ini justru menjadi peluang untuk mengoptimalkan teknologi informasi, menghemat sarana dan prasarana kantor, serta memperkuat kolaborasi antar-unit kerja. Dengan pendekatan share outcome, share output, dan share activities, pemerintah memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

"Kami memastikan bahwa program strategis tetap berjalan tanpa mengurangi efektivitasnya. Reformasi birokrasi harus tetap berdampak nyata bagi masyarakat dengan birokrasi yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil," ujar Rini dalam pernyataannya di Jakarta, demikian dikutip laman KemenPANRB, Jumat (7/2/2025).

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menegaskan efisiensi anggaran bukan hambatan, melainkan kesempatan untuk bekerja lebih cerdas. Menurutnya, setiap kementerian dan lembaga harus lebih tepat dalam penggunaan anggaran agar manfaatnya lebih terasa oleh masyarakat.

Meski ada pemangkasan anggaran, pendampingan reformasi birokrasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tetap berjalan. Teknologi digital dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan pemantauan secara daring guna memastikan efektivitas kebijakan.

"Pendampingan bagi instansi tetap dilakukan secara strategis melalui platform digital. Ini memungkinkan evaluasi berjalan tanpa harus terganggu oleh keterbatasan anggaran," kata Erwan, saat memberikan arahan dalam kegiatan koordinasi unit kerja Deputi Reformasi Birokrasi.

Efisiensi anggaran juga tidak menghambat upaya membangun Zona Integritas (ZI) di berbagai instansi. Penilaian dan pembinaan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tetap dilakukan dengan strategi berbasis data dan diskusi daring.

Selain itu, penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tetap menjadi prioritas utama. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terus dievaluasi agar setiap instansi tetap transparan dan efektif dalam menjalankan programnya.

"Kami tetap melakukan monitoring dan evaluasi kinerja instansi pemerintah dengan metode yang lebih efisien, tanpa mengurangi transparansi dan efektivitas," pungkas Erwan.

Dengan strategi efisiensi yang cerdas, pemerintah optimistis reformasi birokrasi tetap berjalan efektif, memastikan layanan publik semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Editor: Gokli