Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri dan KSP Bahas Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, ODOL Jadi Sorotan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 07-02-2025 | 15:24 WIB
Korlantas-KSP.jpg Honda-Batam
Korlantas Polri bersama Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat koordinasi membahas isu strategis terkait darurat keselamatan transportasi jalan raya di Rupattama Gedung Bina Graha, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025), dengan melibatkan 12 lembaga terkait. (Foto: Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat koordinasi membahas isu strategis terkait darurat keselamatan transportasi jalan raya.

Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupattama), Gedung Bina Graha, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025), dengan melibatkan 12 lembaga terkait.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyoroti tingginya angka kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Fenomena ini menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya.

"Kami membahas tingginya angka kecelakaan lalu lintas, di mana banyak insiden yang viral di media sosial melibatkan kendaraan ODOL. Oleh karena itu, rapat ini menjadi langkah awal dalam mencari penyebab serta solusi efektif guna menekan angka kecelakaan," ujar Brigjen Slamet, demikian dikutip laman Humas Polri.

Selain membahas ODOL, Brigjen Slamet juga mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, mayoritas korban kecelakaan masih berasal dari kalangan menengah ke bawah yang merupakan tulang punggung keluarga.

"Sepanjang tahun 2024, sekitar 26.000 nyawa melayang akibat kecelakaan di jalan raya. Ini menjadi perhatian kita semua untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama demi kemanusiaan," tegasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Korlantas Polri terus memperkuat penegakan hukum di sektor hilir, salah satunya dengan memperluas cakupan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Upaya ini bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara lebih efektif dan sistematis.

"Korlantas akan menindaklanjuti dari hulu ke hilir, mulai dari proses pengangkutan barang hingga distribusinya. Diperlukan sistem yang lebih tertata, termasuk sosialisasi, pelatihan, serta peningkatan kualitas pengemudi," tambah Brigjen Slamet.

Rapat koordinasi ini menjadi awal dari serangkaian langkah strategis guna meningkatkan keselamatan transportasi jalan di Indonesia. Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus berupaya menekan angka kecelakaan demi mewujudkan lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat.

Editor: Gokli