Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD akan Bentuk Pansus

Pengusaha Taksi di Batam Merasa Dibohongi Pemko Batam
Oleh : ron/dd
Senin | 05-11-2012 | 12:27 WIB
rdp-taksi.gif Honda-Batam
Suasana rapat dengar pendapat antara pengusaha taksi dengan anggota Komisi I DPRD Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Pengusaha Taksi Batam melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (5/11/2012). Mereka merasa Pemerintah Kota Batam telah membohongi pengusaha taksi karena tidak konsisten.


Yulhendri, ketua Gema Minang Kota Batam, mengatakan masalah taksi jangan dipolitisir oleh pihak tertentu karena permasalahan taksi murni tentang masalah perut dan dampak sosialnya. Keterlibatan organisasinya dalam permasalahan tersebut karena 75 persen pengemudi taksi merupakan warga yang berasal dari Sumatera Barat.

Untuk itu dia minta kepada Komisi I agar menyikapi dengan adil. Jangan memberikan statemen secara sepihak. Sebab apabila masalah perut yang dipermasalahkan, hukum rimba berlaku. Diminta agar tidak melakukan perang statemen di media yang membuat masyarakat bingung.

"Ini masalah ekonomi kerakyatan. Banyak yang harus diangkat. Kami minta komisi I mengkaji dengan benar. Jangan bilang hambat investasi, investasi mana yang dihambat," terangnya.

Anton Duha,  Koordinator Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB) Kota Batam mengatakan agar semua pihak menghormati keputusan Muspida.

Di tempat yang sama Omo Maretra, ketua Forum Peduli Nasib Taksi Batam. Alasan tidak menerima operator baru, armada taksi sudah sangat berlebih. Pemerintah sebelum mengeluarkan izin juga tidak melakukan kajian. Selain itu, ada terkesan pembiaran yang dilakukan Pemko Batam saat putusan PTUN keluar dengan tidak melakukan perlawanan terhadap putusan tersebut.

"Putusan PTUN seperti petir di siang hari. Pemerintah tidak ada lakukan perlawanan," tegasnya.

Sementara, Ruslan Kasbulatov, wakil ketua I DPRD Kota Batam mengatakan pihaknya akan melakukan kajian di Komisi I dengan membentuk pansus (panitia khusus) menangani masalah tersebut.

"Akan dibentuk pansus permasalahan taksi," kata Ruslan.