Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Ole Romeny, Geypens, dan Markx
Oleh : Redaksi
Senin | 03-02-2025 | 18:04 WIB
Erick-ole11.jpg Honda-Batam
Ole Romeny bersama Ketua PSSI Erick Thohir. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi X DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada tiga calon pemain Timnas Indonesia Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens dalam agenda Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemenpora RI dan PSSI, Senin (3/2/2025).

"Apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Lennard Ter Haar Romenij, kedua saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, ketiga saudara Tim Henri Victor Geypens?n" ujar Hetifah Sjaifudian, selaku Pimpinan Rapat Komisi X DPR RI yang dijawab dengan seruan 'setuju' dari para anggota Komisi X DPR RI.

Hetifah mengatakan selanjutnya permohonan naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/1/2025).

"Hasil rapat kerja hari ini disampaikan keapda Rapat Paripurna DPR RI yang akan dilakukan besok untuk diambil keputusan," ucap Hetifah.

Setelah dibahas di Sidang Paripurna DPR RI, dokumen naturalisasi ketiga calon pemain Timnas Indonesia itu akan diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah WNI.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Tim Geypens dan Dion Markx hadir secara daring, sedangkan Ole Romeny tidak hadir secara virtual.

Naturalisasi Ole Romeny diperlukan untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027 serta ajang penting lainnya. Striker 24 tahun diharapkan sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia saat melawan Australia di Sydney, 20 Maret mendatang.

Sedangkan Dion Markx dan Tim Geypens diperlukan untuk penguatan lini pertahanan pada posisi bek tengah dan bek kiri untuk Timnas Indonesia U-20.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha