Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Bocah, Seorang Pemuda Dipolisikan
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 07-03-2011 | 15:52 WIB
cabul111.jpg Honda-Batam

Ilustrasi tindakan pencabulan terhadap anak (Foto: Istimewa)

Batam, batamtoday - Nunung Nurhayati (32) seoarang ibu rumah tangga warga Nagoya, membuat laporan atas kasus pencabulan terhadap anaknya berinisial S (3), di Mapolsek Persiapan Bengkong Sabtu, 5 Maret 2011.

Menurut Nunung, tindakan pencabulan itu dilakukan oleh Bernadus Laning kepada anaknya di Panti Asuhan Berkat Bangsa, Bengkong Dalam pada hari Kamis, 3 Maret 2011, sekitar pukul 08.00 WIB.

Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku, baru diketahui oleh Nunung (ibu korban, red) saat korban hendak buang air kecil, saat itu korban mengeluh kesakitan dan setelah didesak akhirnya korban mengaku kepada ibunya bahwa kemaluannya telah dimasukkan jari oleh pelaku.

Akibat tindakan yang dilakukan oleh pelaku, setiap kali korban hendak buang air selalu mengalami kesakitan, tidak terima apa yang telah dilakukan oleh pelaku, ibu korban langsung membuat laporan di Polsek Persiapan Bengkong.

Kapolsek Persiapan Bengkong, AKP Catur Kusmedi membenarkan tentang laporan pencabulan yang dilaporkan oleh keluarga korban dan pihaknya telah menahan pelaku pencabulan tersebut.

"Benar laporan itu, saat ini pelaku sudah kita tahan dan kasusnya sekarang dalam tahap pengembangan," kata Catur kepada batamtoday.

Catur mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan kasus ini ke unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polresta Barelang untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Persiapan Bengkong, bila nanti benar bersalah tersangka akan dijerat dengan pasal 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 290 ayat 3 KUHP.