Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aniaya Siswi SD, Guru SMP Harmoni Akhirnya Ditahan Polisi
Oleh : hz/dd
Sabtu | 03-11-2012 | 14:33 WIB

BATAM, batamtoday - Kasbon, guru SMP Harmoni yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Fhenita Putri Kalasari (9), siswi kelas empat SD Harmoni akhirnya ditahan polisi karena terbukti telah melakukan penganiayaan.


Sempat mangkir dalam panggilan pertama penyidik Polsek Bengkong, Kasbon kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (1/11/2012) berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap beberapa korban dan saksi.

"Hasil penyidikan, dia (Kasbon, red) terbukti telah melakukan penganiayaan dan kini telah kita tahan," kata Kapolsek Bengkong, Iptu Hadi Susilo kepada batamtoday, Sabtu (3/11/2012).

Selain keterangan saksi, lanjut Hadi, hasil visum terhadap korban juga telah menguatkan kasus penganiayaan yang dialami korban di halaman parkir Sekolah Harmoni tersebut.

"Penahanan terhadap tersangka telah sesuai dengan proses hukum yang berlaku," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasbon, guru SMP Harmoni dilaporkan ke Polsek Bengkong karena melakukan pemukulan terhadap Fhenia Putri Kalasari (9), siswi kelas IV SD Harmoni. Akibat peristiwa itu, korban sempat tak mau sekolah karena trauma dengan kejadian yang dialaminya.

Aksi bak preman yang dilakukan guru bidang studi matematika itu terjadi pada hari Senin (22/10/2012) sekitar pukul 12.30 WIB di parkiran Sekolah Harmoni. Tanpa ingin mengetahui penyebab kejadian, Kasbon langsung menampar korban dan mendorongnya hingga terjatuh ke taman.

Peristiwa berawal ketika korban sedang latihan tari di halaman sekolah, namun ketika sedang latihan korban diganggu oleh adik kelasnya dengan melempar korban dengan batu. Merasa diganggu, korban lantas membalas lemparan itu, namun lemparan itu meleset dan mengenai kepala anak Kasbon yang kebetulan ada di tempat kejadian.

Namun, tanpa basa-basi Kasbon langsung mendatangi korban dan menamparnya di depan guru kelas dan teman-teman korban. Tak sampai di situ saja, Kasbon kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke taman.

Pihak keluarga meminta agar guru yang bersangkutan mendapatkan sanksi tegas dengan meminta agar Kasbon dikeluarkan dari sekolah itu, sebab sudah melakukan hal yang tak sewajarnya oleh guru.