Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ingin Bekerja Secara Ilegal di Malaysia

BP3MI Kepri Cegah 14 WNI Saat Berangkat Gunakan Fery dari Pelabuhan Batam Center Tujuan Johor Bahru
Oleh : Redaksi
Minggu | 26-01-2025 | 19:04 WIB
WNI_Dicegah.jpg Honda-Batam
Petugas BP3MI Provinsi Kepri mencegah WNI saat berangkat menggunakan kapal ferry melalui pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay tujuan Johor Bahru Malaysia, Minggu (26/1/2025) (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam-Sebanyak 14 orang warga negara Indonesia (WNI) dicegat petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri, saat berangkat menggunakan kapal ferry melalui pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay tujuan Johor Bahru Malaysia, Minggu (26/1/2025).

Mereka dicegat, lantaran ingin bekerja di Negeri Jiran secara ilegal sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan petani kebun.

Belasan WNI itu berangkat dengan modus jalan-jalan menggunakan paspor kunjungan, tanpa dilengkapi dokumen resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Bekerja sebagai ART dan kerja di kebun, modusnya jalan - jalan ke Malaysia," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi.

Imam mengatakan dari 14 WNI yang dicegat berangkat ke Malaysia di antaranya delapan asal Jawa Timur, empat asal Nusa Tenggara Barat, satu dari Yogyakarta, dan satu orang asal Aceh.

Selanjutnya mereka yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini akan dilakukan koordinasi dengan BP3MI daerah asal untuk proses pemulangan.

"Masih koordinasi dengan BP3MI Jawa Timur, NTB, Yogyakarta dan Aceh untuk pemulangan ke daerah asal," ujarnya.

Editor: Surya