Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polres Bintan Gencarkan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong ke Sekolah-sekolah
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 25-01-2025 | 16:04 WIB
larang-knalpot-brong.jpg Honda-Batam
Satlantas Polres Bintan, mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong ke sejumlah sekolah, Kamis (23/1/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satlantas Polres Bintan terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar. Salah satu fokus utama mereka adalah sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, yang dilakukan di tiga sekolah, yakni SMAN 1 Bintan Utara, SMAN 1 Teluk Bintan, dan SMKN 1 Gunung Kijang.

Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya memberikan edukasi kepada pelajar tetapi juga memeriksa sepeda motor di area parkir sekolah. Motor-motor yang menggunakan knalpot brong langsung diberikan imbauan agar pemiliknya mengganti dengan knalpot standar.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Firuddin, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk menciptakan generasi pelopor keselamatan berlalu lintas. "Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, untuk menggunakan knalpot standar pabrik demi kenyamanan bersama," ujar AKP Firuddin, Kamis (23/1/2025).

Menurut AKP Firuddin, pelajar menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi rutin di sekolah-sekolah dilakukan agar pelajar di Kabupaten Bintan memahami pentingnya menaati aturan berlalu lintas.

"Kami ingin para pelajar di Bintan tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Harapannya, mereka bisa memberikan contoh baik bagi masyarakat sekitar," tambahnya.

Satlantas Polres Bintan juga menyoroti dampak negatif dari penggunaan knalpot brong. Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketertiban umum, suara keras dari knalpot brong dapat memicu gesekan antar pengguna jalan. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan demi menjaga situasi yang kondusif di jalan raya.

"Knalpot brong bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial. Kami ingin memastikan jalanan di Bintan tetap aman dan nyaman untuk semua pengguna," tegas AKP Firuddin.

Dengan upaya ini, Polres Bintan berharap kesadaran masyarakat, terutama pelajar, terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Langkah preventif ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang peduli akan tertib lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban umum di Kabupaten Bintan.

Editor: Gokli