Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Dugaan Korupsi di Dinsos Batam

Buktikan Kongkalikong Itu, Kalau ada Oknum Bermain Saya Pecat
Oleh : hz/dd
Jum'at | 02-11-2012 | 10:30 WIB
sembako-bodong.gif Honda-Batam
Bantuan sembako yang diduga sarat akan praktik korupsi.

BATAM, batamtoday - Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman (Kadinsoskam), Raja Kamaruzaman langsung bereaksi atas tuduhan anggota komisi IV DPRD Batam, Udin Sihaloho, yang mengatakan ada oknum Dinas Sosial Batam yang kongkalikong dan manipulasi dengan pemenang tender pendistribusian bantuan ke panti asuhan oleh CV Tiga Pilar Abadi (TPA).


"Saya akan pecat ada oknum yang bermain jika terbukti ikut kongkalikong dalam tender itu," ujar Kamaruzaman kepada batamtoday, Jumat (2/10/2012).

Boleh saja dia (Udin), lanjutnya,  menuduh ada oknum Dinsos yang ikut kongkalikong dengan CV Tiga Pilar Abadi. Tapi kan tuduhan itu hanya sebatas dugaan yang disampaikan di rapat dengar pendapat.
 
Seharusnya, tuduhan itu harus ada pengakuan langsung dari yang bersangkutan yang dituduh, tak boleh asal main tuduh.

"Buktikan secara hukum, kalau memang terbukti ada pegawai dinsos yang bermain, saya sendiri yang akan memecatnya," tegas mantan Camat Sekupang ini.

Ditanya dugaan adanya kejanggalan tender pendistribusian bantuan ke panti asuhan mengenai mekanisme pendistribusian, pencairan dana dan perjanjiannya, Raja Kamaruzaman menegaskan, tak ada yang salah dengan proses tender awal, mekanisme pendistribusian, dan pencairan dana.

"Dari awal perjanjian kan sudah tertera jelas, bahwa pemenang tender memang harus kerja dulu, keluar modal dulu untuk menyiapkan bantuan yang akan didistribusikan ke panti asuhan. Nanti kalau sudah selesai semua, baru dananya akan dicairkan. Kemarin yang menjadi masalah kan spesifikasi bantuan yang didistribusikan ke panti asuhan tak sesuai dengan perjanjian awal saja bukan lainnya," pungkas Kamaruzaman.