Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemadaman Listrik Berkelanjutan

PLN Batam Dinilai Seperti Calo Arus
Oleh : ron/dd
Kamis | 01-11-2012 | 17:55 WIB

BATAM, batamtoday - Pemadaman listrik yang berlangsung selama 3 jam secara bergilir hingga 8 November 2012 mendatang menunjukkan PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam sangat tidak profesional dan merugikan rakyat.


Hal itu disampaikan oleh Uba Ingan Sigalingging, ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam saat berbincang dengan batamtoday, Kamis (1/11/2012).

"PLN Batam tak ubahnya seperti calo arus dan konsumen sekali lagi dirugikan dengan aksi pemadaman itu," kata Uba.

Predikat calo arus itu, lanjut Uba, patut disandang oleh PLN Batam karena memang anak perusahaan PT PLN (Persero) itu tidak memiliki pembangkit sendiri. PLN Batam disebutnya hanya membeli arus dari perusahaan-perusahaan pemilik pembangkit untuk kemudian dijual lagi arusnya ke warga.

Terlebih, belum lama ini PLN Batam mendengungkan rencananya akan menjual arus ke Singapura sehingga alasan tersendatnya pasokan gas dari sumur Grissik di Sumatera Selatan sedang mengalami pemeliharaan jelas tak masuk di akal

Menurut Uba, pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan energi bagi Singapura juga diambil dari sumber yang sama sehingga cukup aneh ketika Negeri Singa itu terang benderang sementara Batam justru mengalami pemadaman.

"Ini harus ditelusuri, apakah benar ada pemeliharaan sumur atau hanya modus PLN Batam saja. Saya menduga ada sesuatu yang disembunyikan antara PLN Batam dengan perusahaan pemilik pembangkit maupun dengan Perusahaan Gas Negara sehingga rakyat dikorbankan," tukasnya.

Pemadaman Listrik akan Hambat Perekaman Data e-KTP

Sementara itu, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyayangkan pemadaman listrik secara bergilir yang dilakukan PLN Batam selama seminggu kedepan. Pasalnya akan menghambat proses perekaman e-KTP di Kecamatan.

"Pemadaman akan berpengaruh kepada proses perekaman e-KTP. Kita akan tanyakan ke PLN Batam," kata Dahlan saat menghadiri perayaan HUT DPRD Kota Batam ke 12 pada Kamis (31/10/2012).

Akan tetapi, pihaknya akan meminta kepada PLN Batam agar mengupayakan penundaan pemadaman listrik tersebut.

"Jika tidak bisa juga, maka kita minta agar diatur agar kecamatan-kecamatan yang melakukan rekam e-KTP tidak padam, tempat e-KTP jangan dimatikan," ujar Dahlan.