Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Minta Pemerintah Buat Penampungan TKI yang Dideportasi dari Malaysia
Oleh : si
Kamis | 01-11-2012 | 16:01 WIB
hardi_selamet.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Ketua Komite III DPD RI Hardi S Hoed

JAKARTA, batamtoday - Dewan Perwakilan Daerah RI mengemukakan, pemerintah pusat harus segera mencari solusi mengenai persoalan penampungan TKI yang baru dideportasi dari negara lain, utamanya Malaysia yang selalu membebani dan merepotkan pemerintah daerah, khususnya di daerah deportasi seperti Kepulauan Riau.

 
"TKI yang baru dideportasi dari negara lain, terutama Malaysia itu selalu ditampung di wilayah Kepri. Ini sangat merepotkan dan membebani pemerintah daerah setempat," kata Hardi S Hood yang juga Ketua III DPD RI kepada wartawan di Senayan Jakarta.

Dia mempertanyakan mengapa TKI deportasi harus terlebih dahulu ditampung di wilayah Kepri. Semestinya mereka langsung dikembalikan ke daerah asalnya. Mengingat pata TKI berasal dari berbagai daerah ditanah air.  

Dengan ditampung di wilayah kepri, maka pemda harus repot menyediakan fasilitas dan memberi makan. "Itu sangat  memberatkan dan membebani daerah. Apalagi tidak ada alokasi anggaran di APBD untuk menangani persoalan TKI deportasi," katanya yang menyebutkan, saat ini sudah sekitar 5.000 TKI deportasi dari Malaysia ditampung di Kepri.

Hardi mengemukakan, sebenarnya tidak ada kewajiban bagi pemda Kepri untuk mengurusi mereka. Namun sebagai keikutsertaan dalam penyelesaian masalah nasional, maka pemda mau tidak mau harus turun tangan. 

"Kalau pemda tidak ikut mengurus mendapat kritik, mau ikut mengurusi tetapi tak ada alokasi anggaran," katanya.

Dia memperkirakan, sekitar 160 ribu TKI segera dideportasi dari Malaysia yang akan masuk Tanjungpinang. Pemda setempat sudah melarang dan menolak kedatangan TKI itu karena tidak sanggup memberi tempat penampungan dan tidak ada anggaran untuk membiayai.

"Walikota setempat sudah menolak kedatangan mereka. Tak sanggup membiayai," katanya.

Selain 160 ribu, diperkirakan masih ada 600 ribu TKI lagi yang akan dideportasi dari Malaysia.

BNP2TKI dan Kemenakertrans harus segera menangani masalah tersebut karena pemda tak memiliki anggaran. Jumlah seluruh TKI yang akan dideportasi mencapai 1,2 juta orang.

"Pemerintah pusat (Kemenakertrans) dan BNP2TKI serta KBRI harus mengenai yang akan dipulangkan itu dari daerah mana. Misalnya, mereka yang dari Jawa harus langsung dipulangkan ke Jawa, begitu juga daerah lainnya supaya tidak menunggu di wilayah Kepri yang akhirnya memberatkan pemerintah daerah," katanya.

Dia mengemukakan, masalah TKI memang masalah nasional, namun dalam masalah ini terlalu membebani pemerintah daerah. "Kalau soal penyelesaian masalah nasional, daerah tentu siap bantu, tetapi jangan terlalu membebani," katanya.

Dia mengemukakan, berdasarkan informasi yang diterima dari lapangan, keberadaan penampungan TKI deportasi dari Malaysia di wilayah Kepri merupakan bagian dari "permainan" para calo dan agen TKI.

"Para TKI yang telah dideportasi itu ditampung di wilayah Kepri dan para calo menjanjikan kepada mereka  untuk mengurus KTP Kepri. KTP 'tembak" itu kemudian digunakan lagi untuk berangkat ke negara lain, termasuk Malaysia. Ini permaian mafia dan calo," katanya.