Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Lalin Lintas Sektoral di Kairmun, 14 Pengendara Kena Tilang
Oleh : Freddy
Sabtu | 11-01-2025 | 13:04 WIB
razia-lalin-karimun.jpg Honda-Batam
Polres Karimun melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Kamis (9/1/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Kamis (9/1/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan difokuskan di depan Mapolres Karimun, di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Dhia Cynthia Siregar.

Sebanyak 10 personel Polres Karimun turut terlibat, bersama instansi terkait seperti Dispenda (15 orang) dan Pom AD (2 orang). Kegiatan ini bertujuan untuk menegur secara persuasif dan menindak pelanggaran lalu lintas, terutama bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, atau kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

"Tujuan utama kami adalah menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Karimun. Selain penindakan, kami juga memberikan himbauan keliling kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," ujar AKP Dhia Cynthia Siregar.

Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 14 pelanggaran tercatat, dengan rincian: 11 kendaraan roda dua ditilang; 2 pelanggaran STNK; dan 2 pengendara tanpa SIM.

Kegiatan ini juga diiringi dengan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. "Kami harap melalui penindakan ini, masyarakat semakin tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun," tambahnya.

Editor: Gokli