Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Dinilai Sukses Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah
Oleh : Harjo
Sabtu | 21-12-2024 | 10:44 WIB
ZIS-Bintan.jpg Honda-Batam
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bintan, Wan Rudi Iskandar, mewakili Bupati Bintan, menjadi narasumber pada Rakorda BAZNAS se-Kepri di Ballroom Hotel Planet Holiday, Kota Batam, Jumat (20/12/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan mendapat apresiasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau atas keberhasilannya dalam mendukung pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Pujian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024.

Wakil Ketua II BAZNAS RI, Nyai Saidah Sakwan, dalam pembukaan Rakorda menyampaikan secara langsung penghargaan terhadap kinerja Pemkab Bintan. Bahkan, Bintan diusulkan menerima penghargaan khusus dalam BAZNAS Award 2025.

Sebelumnya, pada tahun 2024, Bupati Bintan Roby Kurniawan telah meraih penghargaan BAZNAS Award untuk kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik.

Pemkab Bintan juga mendapat kehormatan menjadi narasumber pada Rakorda tersebut. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bintan, Wan Rudi Iskandar, mewakili Bupati Bintan, memaparkan keberhasilan daerahnya dalam mendukung optimalisasi pengelolaan ZIS dan DSKL melalui BAZNAS Bintan.

"Komitmen kepala daerah adalah kunci utama keberhasilan ini. Di Bintan, kami bersyukur bahwa pendistribusian zakat mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Wan Rudi, dalam sesi yang digelar di Ballroom Hotel Planet Holiday, Kota Batam, Jumat (20/12/2024).

Pengumpulan ZIS di Bintan menunjukkan peningkatan signifikan hingga hampir 85 persen. Pada 2022, ZIS yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 600 juta. Angka ini melonjak menjadi lebih dari Rp 2,1 miliar pada 2023, dan hingga November 2024, akumulasi ZIS mencapai Rp 3,4 miliar.

Keberhasilan ini tak lepas dari komitmen Bupati Bintan yang secara konsisten mendorong pengoptimalan pengumpulan ZIS. Salah satu langkah konkret adalah pengeluaran Peraturan Bupati Bintan Nomor 25 Tahun 2023, yang memperbarui regulasi sebelumnya terkait optimalisasi pengumpulan zakat penghasilan, infaq, dan sedekah di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, Bupati Bintan juga menginfaqkan seluruh gajinya untuk mendukung program ini.

BAZNAS Bintan juga meraih penghargaan kategori koordinasi terbaik dengan pemerintah daerah. Lembaga ini kerap berkolaborasi dengan Pemkab Bintan untuk menjalankan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Rakorda ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.

Editor: Gokli