Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diperiksa terkait Kasus Judol, Budie Arie Minta Semua Pihak Berhenti Fitnah dan Framing Dirinya Terlibat
Oleh : Redaksi
Kamis | 19-12-2024 | 20:24 WIB
Budi_Arie_Setiadi.jpg Honda-Batam
Mantan Menkominfo Budi Arie diperiksa penyidik Kortas Tipidkor Polri dalam kasus judi inline (Foto: Istimewa0

BATAMTODAY.COM, Jakarta -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang kini menjadi Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus judi online (Judol).

Ia diperiksa soal kasus mafia pembuka akses situs web judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Infomasi (Kominfo), sekarang bernama Kementereian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Budi Arie mengaku diperiksa oleh jajaran penyidik Kortas Tipidkor Polri dengan kapasitas sebagai saksi, kurang lebih selama dua jam. Budi Arie mengatakan dia memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian.

"Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing karena dia akan kebakar sendiri," kata Budi Arie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Meski demikian, Budi Arie enggan mengungkapkan substansi pemeriksaan. Dia meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada penyidik. "Mau tau aja. Substansi tanya ke pihak penyidik yang berwenang, ya udah," katanya.

Dia meminta semua pihak berhenti memfitnah dan mem-framing dirinya."Pokoknya saya membantu, saya membantu," lanjutnya.

Budi Arie mengatakan dirinya wajib membantu kepolisian. Terutama dalam pemberantasan kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," katanya.

Polda Metro Jaya diketahui telah membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi. Atas pengungkapan tersebut.

Budi Arie merespons positif langkah kepolisian menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online. "Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," katanya.

Budi Arie, yang menjabat Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023, menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada polisi.

Sebagaimana diketahui, total ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses situs judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Selain itu, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Di satu sisi, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Ditreskrimsus tengah mengembangkan kasus tersebut. Polisi mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Editor: Surya