Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Periode 2019-2024 Tinggalkan PR Tangkap 5 Buronan, Salah Satunya Harun Masiku
Oleh : Redaksi
Rabu | 18-12-2024 | 08:44 WIB
Lima_buronan_KPK.jpg Honda-Batam
Konferensi pers capaian kinerja KPK 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri keberadaan lima orang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu menjadi pekerjaan rumah (PR) KPK Periode 2024-2029 pimpinan Irjen Setyo Budiyanto untuk ditangkap.

Salah satunya, yaitu eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang menjadi buron sejak awal 2020 terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR.

"Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk satu orang DPO tahun 2017 dan empat orang DPO tahun 2020-2024," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Alex mengungkapkan mereka tengah dalam pengejaran KPK. Satu sosok yang buron sejak 2017, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos selaku tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.

Kemudian, buronan KPK lainnya, yaitu Kirana Kotama yang tersandung kasus dugaan korupsi di PT PAL Indonesia terkait pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina pada 2014.

Selain itu, Hermansyah dan Emilya Said selaku pasangan suami istri yang tersandung kasus dugaan suap pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.

Kasus ini berkaitan dengan perkara AKBP Bambang Kayun. "Sudah tersangka ini. Makanya kita DPO-kan," ucapnya.

Dibeberkan Alex, Hermansyah dan Emylia Said sempat terendus di Singapura. Dia menekankan KPK akan menjalin koordinasi dengan pihak berwenang di Singapura.

"Nanti KPK akan berkoordinasi dengan otoritas di negara yang kami duga mereka ada di negara tersebut," pungkasnya terkait buronan KPK.

Editor: Surya