Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ikatan Wartawan Malaysia Kecam Iklan Penjualan TKI
Oleh : Redaksi/M
Selasa | 30-10-2012 | 10:53 WIB
Chamil_Wariya-ISWAMi-batamtoday.jpg Honda-Batam
Wartawan senior di Malaysia, Chamil Wariya yang juga Wakil Ketua ISWAMi, foto:blogger

KUALA LUMPUR, batamtoday - Iklan diskon biaya penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak hanya dikecam oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia, tetapi juga oleh para jurnalis Malaysia. Mereka yang tergabung dalam Ikatan Setiakawan Malaysia-Indonesia (ISWAMI) menganggap iklan "TKI On Sale" bisa merusak hubungan baik masyarakat di kedua negara yang selama ini diperjuangkan para jurnalis melalui media massa.


Seperti dilansir Kantor Berita Malaysia, Bernama, Selasa (30/10/2012), para jurnalis Negeri Jiran itu mengutuk keras iklan TKI on Sale karena dinilai sebagai perdagangan tenaga kerja Indonesia. Perserikatan jurnalis ini mendesak pemerintah Malaysia untuk menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap pemasang iklan tersebut.

Wakil Ketua ISWAMI Malaysia, Chamil Wariya, juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas kepada pihak yang mencetak serta mendistribusikan iklan tersebut. Menurutnya, tindakan ini bisa dianggap sebagai perdagangan manusia. 

"Dengan penawaran diskon 40 persen, ini mencerminkan betapa mudahnya menjual orang bagi mereka yang terlibat dalam iklan. Mereka mengabaikan regulasi dan hukum," katanya.

"Pemerintah Malaysia dan persaudaraan wartawan telah bekerja keras untuk membangun hubungan baik dengan Indonesia, tapi jika iklan tersebut diperbolehkan untuk didistribusikan tanpa tindakan apapun, semua niat baik dari berbagai pihak di kedua negara akan menjadi sia-sia," tambahnya.

Ditegaskan Camil, penyebaran iklan tersebut dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Terlebih lagi, tindakan ini dilakukan saat banyaknya permintaan Malaysia atas layanan pembantu rumah tangga. 

"Malaysia harus waspada atas seperti iklan itu karena palsu, dan majikan harus menanggung akibat hukum jika pembantu merupakan imigran ilegal," ujarnya.