Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Pekat Seligi 2024, Polres Bintan Amankan Dua Tersangka Narkoba
Oleh : Syajarul
Kamis | 12-12-2024 | 16:44 WIB
2-tsk-narkoba1.jpg Honda-Batam
Dua tersangka narkoba diamankan di Mapolres Bintan. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dalam Oprasi Pekat Seligi 2024, Polres Bintan berhasil mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu. Kedua pelaku diamankan di Pasar Berdikari Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, pada Selasa (10/12/202) malam.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan keduanya diamankan saat Polres Bintan tengah melakukan oprasi pekat seligi 2024 Polres Bintan, diwilayah hukum Polsek Bintan Timur. Kedua orang tersebut masuk dalam target oparasi.

"Setelah berhasil dimankan, langsung kita bawa ke Mapolres Bintan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," beber Riky, Kamis (12/12/2024).

Selain kedua pelaku, kata Riky, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,08 Gram, 1 set alat hisap/bong, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone, 1 unit mancis dan 1 unit sepeda motor milik pelaku.

"Atas perbuatannya tersebut keduanya dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara," papar Riky.

Riky juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Kabupaten Bintan untuk bersama-sama kita ciptakan situasi kamtibmas diwilayah kita agar tetap aman dan kondusif.

'Segera sampaikan jika menemukan sesuatu yang mencurigakan apalagi yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian baik itu melalui Bhabinkatimbas ataupun Polsek terdekat," pungkasnya.

Editor: Yudha