Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Tujuh Pejabat Eselon II yang Dilantik HM Sani
Oleh : chr/dd
Senin | 29-10-2012 | 15:15 WIB
pelantikan-eselon-ii.gif Honda-Batam
Tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov saat diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur HM Sani.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Provinsi Kepulauan Ria HM Sani akhirnya melantik dan mengambil sumpah tujuh pejabat eselon II di aula Kantor Gubernur Kepri, Senin (29/10/2012).


Ketujuh pejabat eselon II yang dilantik itu adalah Raja Ariza, mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepri kini menduduki jabatan yang ditinggalkan mantan terpidana korupsi Azirwan yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

Buralimar, yang sebelumnya menduduki Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kepri digeser menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang sebelumnya dijabat Raja Ariza.

Sosok yang menggantikan Buralimar adalah Abdul Malik yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pemberdayaan Ekonomi Kepri. Posisi Abdul Malik digantikan oleh Marwan yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna.

Sedangkan Edi Irawan tetap menjadi Kepala Kesbang Pol-PP Provinsi Kepri dan Azman Taufik diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan. Eko Sumbaryadi yang sebelumnya, sebagai Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri ditetapkan secara definitif.

Sementara sejumlah pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun, hingga saat ini ternyata belum diganti dan jabatannya belum diserahterimakan oleh Gubernur Kepri.

Sani dalam amanahnya mengatakan, pergantian dan serah terima jabatan yang yang dilakukan pada pejabat eselon II di lingkungan provinsi Kepri merupakan sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan.

"Hendaknya dengan amanah jabatan dan kepercayaan yang diberikan, dapat dijalankan dan mengabdikan dirinya sesuai dengan tugas dan fungsi atas jabatan yang diberi," kata Sani.

Sani juga mengatakan, selain menjaga amanah dan kepercayaan, hendaknya, sebagai pejabat agar dapat bekerja dengan kejujuran dan kreativitas yang dimiliki, dengan meningkatkan potensi pada diri dan instansi yang dipimpin, meraih prestasi dengan mengedepankan aturan yang berlaku hingga  terus dapat dipercaya oleh masyarakat.

"Sesuai dengan amanah kepercayaan yang diberikan agar dapat bekerja secara tulus, dan menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan," tukas Sani.