Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Kepri Siapkan Snack dan Akomodasi

Sertijab Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Diduga Diwarnai Gratifikasi
Oleh : chr/dd
Senin | 29-10-2012 | 12:48 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Acara serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dari Hanjaya Chandra kepada penggantinya, diduga diwarnai dengan penerimaan gratifikasi berupa akomodasi dan hiburan organ tunggal dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Hal itu terlihat dengan kehadiran dua staf PNS Pemprov Kepri ke acara sertijab di aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dengan membawa puluhan kantong plastik snack berupa kue, Senin (29/10/2012).

Kepada batamtoday, salah seorang staf Pemprov Kepri bernama Ricky Oktavianto bersama satu orang rekannya, mengatakan kalau kehadiran mereka membawakan sejumlah kantong makanan di Kejari Tanjungpinang atas permintaan dan suruhan orang kejaksaan.

Ricky mengaku, kalau dirinya diperintahkan oleh atasannya, melalui seseorang bernama Bobby yang merupakan sopir dan ajudan Hanjaya Chandra.

"Mau ngantar akomodasi dan menyediakan organ tunggal yang diminta ajudan Hanjaya Chandra," sebutnya.

Kedua pegawai yang seharusnya berada di kantor dan memberikan pelayanan pada masyarakat di Provinsi Kepri itu, hingga sekitar pukul 12.00 WIB terlihat masih sibuk mempersiapkan akomodasi dan organ tunggal dalam rangka acara serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Saidul Rasli Nasution, membantah, kalau dirinya meminta dan memesan akomodasi dan sarana hiburan dari Pemprov Kepri.

"Saya tidak ada suruh itu," ujar Saidul Rasli berkilah.

Hingga berita ini diturunkan, pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, yang sebelumnya dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB, kembali molor sampai waktu yang belum ditentukan.