Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beralih ke e-Psapor

Jadi Salah Satu Pionir, Imigrasi Batam Bakal Hentikan Pembuatan Paspor Biasa
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 04-12-2024 | 18:24 WIB
Imigrasi-Batam111.jpg Honda-Batam
Kantor Imigrasi Kelas IA Khusus Batam. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi Kelas 1A khusus Batam, menjadi salah satu pionir pembuatan paspor elektronik atau e-pasapor diantara 13 Kantor imigrasi yang ditunjuk.

Selain kota Batam, kebijakan dari Direktorat keimigrasian dan pemasyarakatan ini, juga menunjuk 12 Kantor pelayanan imigrasi di Indonesia, diantaranya, Kantor imigrasi Sukarno-Hatta, Kantor imigrasi Jakarta Selatan, Kantor imigrasi Jakarta Barat, Kantor imigrasi Jakarta Utara, Kantor imigrasi Jakarta Timur, Kantor imigrasi Tanjung Priok, Kantor Imigrasi Bitung, Kantor imigrasi Medan, Kantor imigrasi Makassar, Kantor imigrasi Tangerang, Kantor imigrasi Surabaya dan Kantor imigrasi Ngurah Rai.

"Ke depan tidak ada lagi pelayanan paspor biasa, karena Kantor Imigrasi Batam sudah ditunjuk untuk menjadi salah satu pengurusan paspor elektronik," ujar Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana, Rabu (4/12/2024).

Kharisma, yang biasa disapa Aris ini menjelaskan, kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 Desember 2024 lalu. Untuk itu, layanan pembuatan paspor biasa akan ditiadakan.

Kantor Imigrasi Batam menjadi salah satu keimigrasian di Indonesia yang ditunjuk untuk menjalankan program pengurusan paspor elektronik sepenuhnya mulai 2025 mendatang.

Bersama dengan 12 kantor imigrasi lainnya, Batam akan menjadi pelopor era baru dalam sistem keimigrasian dengan paspor elektronik (e-paspor) secara penuh.

"Batam jadi salah satu kota yang ditunjuk untuk menjalankan pelayanan e-pasapor secara menyeluruh," kata Aris.

Akan tetapi, lanjutnya, pelayanan paspor biasa masih tetap dilayani untuk pemohon yang telah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor hingga akhir Desember 2024.

Untuk permohohan paspor di Kantor Imigrasi Batam saat ini hanya melayani Paspor Elektronik. Ke depan seluruh pelayanan pengurusan paspor yang dilayani hanyalah paspor elektronik.

Keunggulan e-pasapor

Paspor elektronik memiliki beberapa keunggulan dibandingkan paspor biasa, di antaranya paspor elektronik menyimpan data diri dan biometrik pemegang paspor dalam chip yang tertanam di dalamnya. Data biometrik ini meliputi sidik jari dan wajah yang sesuai standar International Civil Aviation Organization (ICAO).

Paspor elektronik juga sulit dipalsukan karena chip yang tertanam di dalamnya. Proses imigrasi lebih cepat, petugas imigrasi dapat memverifikasi data pemegang paspor secara langsung melalui chip.

Ada fasilitas bebas visa, beberapa negara memberikan fasilitas bebas visa atau visa on arrival bagi pemegang paspor elektronik. Fasilitas tambahab di tempat pemeriksaaan imigrasi (TPI).

Beberapa negara menyediakan jalur khusus imigrasi atau pelayanan yang lebih cepat bagi pemegang paspor elektronik. Proses pengajuan visa lebih mudah. Pemegang paspor elektronik akan mendapatkan kemudahan dalam proses pengajuan visa. Paspor elektronik dapat menyimpan data perjalanan, seperti visa dan riwayat perjalanan.

"Paspor elektronik dapat digunakan untuk melewati Autogate di bandara-bandara internasional," tutupnya.

Editor: Yudha