Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nilai Transaksi di Bawah Rp 100 Ribu per Hari

PPATK Ungkap 80 Persen Perputaran Uang Judi Online Berasal dari Kelompok Pelajar dan Mahasiswa
Oleh : Irawan
Minggu | 01-12-2024 | 09:04 WIB
01-12_uang-judi-online_03q493q48347.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan 80% perputaran uang judi online berasal dari kelompok pelajar dan mahasiswa. Transaksinya rata-rata di bawah Rp 100.000 per hari.

"Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp 100.000, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah secara daring, Sabtu (30/11/2024).

Dia mengatakan, kelompok pelajar dan mahasiswa sangat rentan terjerat judi online. Berdasarkan data PPATK, hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

Natsir menambahkan, transaksi kecil yang dilakukan secara rutin justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.

Meski nominalnya kecil, PPATK menyoroti dampak besar judi online terhadap kondisi ekonomi keluarga pelaku. Apalagi, dari pelajar dan mahasiswa menggunakan 70% penghasilan harian mereka untuk bermain judi online.

"Jadi lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita," ungkapnya terkait perputaran uang judi online pelajar dan mahasiswa.

Natsir menjelaskan, jika langkah pencegahan tidak diperkuat, perputaran uang judi online pada 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp 900 triliun. PPATK berharap koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.

Meskipun judi online terus menjadi masalah besar, PPATK mencatat tren penurunan pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor. Lonjakan signifikan terjadi 2017-2023.

Perputaran uang judi online meningkat dari Rp 2 triliun pada 2017 menjadi Rp 15,7 triliun pada 2020 dan Rp 327 triliun pada 2023.

Natsir menambahkan, PPATK juga mengapresiasi dukungan industri perbankan dan penyedia e-wallet dalam menekan aktivitas dan perputaran uang judi online pelajar dan mahasiwa.

Alasannya perbankan mengeluarkan beberapa platform populer seperti Dana dan Gopay dengan telah meningkatkan pengawasan untuk membatasi transaksi mencurigakan.

"Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda (pelajar dan mahasiswa terkait perputaran judi online). Ini adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.

Editor: Surya