Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IKT Tuding Malaysia Jarah Timah Belitung Senilai Rp 21 Triliun
Oleh : si
Minggu | 28-10-2012 | 17:53 WIB
Pertambangan_Timah_Belitung.jpg Honda-Batam

Penambangan Timah di Bangka Belitung

JAKARTA, batamtoday - Ikatan Karyawan PT Timah (Persero) Tbk (IKT) menduga Malaysia telah menjarah Rp21 triliun dari NKRI melalui aktivitas penambangan Ilegal bijih timah di Bangka Belitung.


Dugaan tersebut didasarkan atas data ITRI (International Technologi Research Institute) yang menyebutkan bahwa sejak 2008 hingga 2010, Malaysia telah menghasilkan logam timah sebesar 128.000 ton, sementara produksi bijih timah Malaysia hanya sebesar 7.490 ton pada kurun waktu yang sama.

Ketua IKT Wirtsa Firdaus menuturkan, dari data ini disimpulkan bahwa ada logam timah sebanyak 120.532 ton yang bahan bakunya (bijih timah/tin ore) berasal dari Indonesia.

“Jika diasumsikan harga rata rata US$20 ribu per metric ton (kurs Rp9.000 per dollar) maka nilai tersebut setara dengan Rp21,696 triliun. Inilah nilai aset NKRI yang dirampas Malaysia dan antek anteknya” katanya di Jakarta kemarin seperti dilansir laman inilah.com.

Dia mengatakan sebagai wujud keprihatinan atas berbagai bentuk aksi penjarahan timah oleh Malaysia tersebut, secara serentak Karyawan PT Timah (Persero) Tbk telah menggelar   apel akbar pada 1 Oktober 2012 lalu.

Dipilihnya 1 Oktober lalu, yang merupakan hari Kesaktian Pancasila, dikatakan Wirtsa tidak lain untuk mengobarkan semangat nasionalisme seluruh karyawan PT Timah (Persero) Tbk, agar tidak gentar menghadapi berbagai tekanan yang dilancarkan antek Malaysia.

“Aksi ini sengaja digelar bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila yang lalu, untuk menggugah dan mengobarkan semangat nasionalisme karyawan, agar tidak gentar menghadapi berbagai tekanan antek Malaysia” tegas Wirtsa.

Sementara itu, Ketua Steering Comitte Gerakan Perjuangan Karyawan Timah, Arius Dimara mengatakan apel akbar telah dilaksanakan  secara serentak oleh karyawan PT Timah di seluruh wilayah operasi mulai dari Kantor Pusat PT Timah (Persero) Tbk di Pangkalpinang, Sungailiat, Belinyu, Jebus, Muntok, Toboali, Jakarta, Cilegon, Belitung, dan Kundur, merupakan inisiatif Ikatan Karyawan Timah (IKT) dan pengurus wilayah masing-masing.

"Apel akbar ini diklaim sebagai simbol keprihatinan, sekaligus perlawanan terhadap berbagai bentuk praktik ilegal mining di Bangka Belitung yang diduga telah dibekingi oleh pemodal dari Malaysia," katanya lagi.

Menurutnya, praktik ilegal mining di Bangka Belitung tidak hanya melibatkan masyarakat biasa, bahkan diduga telah melibatkan pejabat tinggi di Provinsi Itu, namun hingga kini tetap tak terendus, oleh aparat penegak hukum.

“Situasi tersebut, benar-benar membuat kami prihatin, pasalnya negara dan masyarakat Indonesia harus menanggung kerugian material sekaligus non material, terutama jika praktik ilegal mining tetap dibiarkan maka lingkungan di Bangka Belitung bakal semakin parah” tukas Wirtsa.