Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diterpa Isu Money Politik, Ini Klarifikasi Tim Advokasi RAMAH Bersatu
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 26-11-2024 | 18:44 WIB
Tim-Advokasi-Ramah1.jpg Honda-Batam
Ketua Tim Advokasi RAMAH Bersatu, Agus Riawantoro. (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Tim Advokasi RAMAH Bersatu, Agus Riawantoro, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan money politik yang menyeret pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 1. Agus menyayangkan munculnya isu tersebut yang berkembang di media sosial hanya sehari sebelum pemungutan suara.

"Kami sangat menyayangkan adanya berita-berita di media sosial yang menyebutkan paslon nomor 1 terlibat money politik. Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang tidak benar. Jangan sampai isu ini memengaruhi persepsi masyarakat terhadap paslon kami, karena sejak awal kami berkomitmen menangkan Pilkada ini dengan cara-cara yang bersih dan bermartabat," ungkap Agus dalam konferensi pers, Senin (26/11/2024).

Agus menegaskan bahwa Tim RAMAH Bersatu tidak pernah menggunakan cara-cara kotor dalam upaya memenangkan Pilkada. Ia meminta masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa adanya klarifikasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Senada dengan Agus, anggota tim advokasi RAMAH Bersatu, Ricko W.S. Harahap, juga memberikan tanggapan mengenai kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dikaitkan dengan dugaan money politik. Ricko menjelaskan bahwa dugaan money politik harus memenuhi unsur memengaruhi hak pilih masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang Pilkada.

"Kami mendengar adanya OTT, namun harus dipahami bahwa OTT memerlukan bukti kuat. Tugas Bawaslu adalah memastikan fakta di lapangan dan menyimpulkan apakah benar ada pelanggaran atau tidak. Kami meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi tanpa bukti jelas," ujar Ricko.

Ia juga menyoroti kabar tentang uang Rp 100.000 yang disebut dalam isu tersebut. Ricko menegaskan bahwa uang tersebut adalah kebutuhan operasional saksi di lapangan, seperti untuk makan dan transportasi, bukan untuk membeli suara pemilih.

"Uang itu adalah kebutuhan sah dan tidak ada kaitannya dengan memengaruhi hak pilih masyarakat," jelasnya.

Tim Advokasi RAMAH Bersatu mengimbau masyarakat Tanjungpinang untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak berdasar. Mereka menegaskan komitmen paslon nomor urut 1 untuk berkompetisi secara bersih sesuai aturan yang berlaku.

"Pemilihan tinggal sehari lagi. Mari kita fokus pada proses demokrasi yang jujur dan adil. Jangan biarkan isu yang tidak benar mencederai niat baik kita untuk memilih pemimpin terbaik bagi Tanjungpinang," tutup Agus.

Editor: Yudha