Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Musnahkan 9 Kg lebih Barang Bukti Sabu Tangkapan Kodim 0317 Tbk dan Bea Cukai
Oleh : Freddy
Selasa | 19-11-2024 | 18:44 WIB
19-11_polres-karimun_023938388.jpg Honda-Batam
Pemusnahan barang bukti 9 kg narkoba jenis sabu tangkapan Kodim 0317/Tbk dan Bea Cukai Karimun di Mapolres Karimun. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 9.118 gram (9,1 kg) hasil tangkapan Bea Cukai Karimun dan Kodim 0317/Tbk, Selasa (19/11/2024).

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Karimun, tokoh masyarakat dan perwakilan Ormas Anti Narkoba.

"Barang Bukti narkotika jenis Sabu yang dimusnahkan ini sebanyak 9.188 gram," ujar Kapolres.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih, lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai, diaduk-aduk dan selanjutnya dibuang ke dalam saluran pembuangan air di lokasi Mapolres Karimun.

"Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bukti nyata Sinergitas TNI, Polri dan instansi terkait lainnya dalam memberantas narkotika di Kabupaten Karimun," ungkapnya.

Selain itu dalam mendukung program 100 hari Asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni penegakan hukum tindak pidana narkotika.

"Ini bukti kerja nyata Polres Karimun bersama unsur terkait lainnya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tutup Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, narkotika jenis Sabu seberat 9 kilogram ditemukan dalam keadaan dibungkus oleh nelayan yang sedang mencari ikan yang kemudian menyerahkan bungkusan yang berisi Sabu tersebut kepada Babinsa dan dibawa ke Kodim 0317/Tbk yang selanjutnya menyerahkan Sabu tersebut ke Polres Karimun

Sedangkan barang bukti narkotika sebanyak 118 gram merupakan hasil pengungkapan Bea Cukai Karimun bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Karimun dengan menangkap 1 orang tersangka berinisial AA di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

Editor: Yudha