Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bobol Bengkel, Lima ABG Dibekuk Polisi Tanjungpinang
Oleh : ah/dd
Jum'at | 26-10-2012 | 12:36 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Lima anak baru gede (ABG)  pelaku pencurian di bengkel Bet's Motor, berhasil dibekuk jajaran Satreskim Polres Tanjungpinang di sejumlah tempat, Jumat (26/10/2012).


Lima ABG pelaku pembobolan yang ditangkap yakni Dwi Saputra bin Junaidi (16), Moharani bin Taufik (18), Dedi Sutopo bin Miswan (17) Isdarto bin Ispendi (18) dan Ahmad Abdul Malik bin M Yunus (16).

Menurut kasat reskrim Polres Tanjungpinang AKP Mariyon aksi pembobolan itu dilakukan dengan cara pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu menggunakan linggis, lalu mengambil barang-barang  berupa suku cadang sepeda motor.

Aksi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Bengkel Bet's Motor, milik Morry Chong, di Jalan DI Panjaitan Km 7 Tanjungpinang pada Senin (22/10/2012) lalu.

Pencurian itu diketahui pertama sekali oleh pemilik bengkel, Morry Chong. Ketika akan membuka tempat usahanya sekitar pukul 08.30 WIB. Seperti biasa, sesampainya di bengkel tersebut, korban membuka pintu depan ruko. Setelah masuk ke dalam bengkel, korban terkejut melihat pintu belekangnya sudah terbuka. Ternyata sejumlah barang yang ada di dalam bengkel tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya semula.

Adapun barangnya yang dibawa pelaku yakni lima unit karburator motor merek Keihin ukuran 28 mm, 1 unit karburator merk Keihin ukuran 38 mm, 2 unit CDI sepeda motor Yamaha Mio dan Jupiter, 4 unit velg aluminium merk Excel warna emas dan hitam, beberapa unit klep motor racing, beberapa buah piston sepeda motor Yamaha, beberapa buah tromol roda sepada motor Yamaha, serta uang tunai Rp 1 juta.

Akibat kejadian ini kerugian yang dialami ditaksir sekitar Rp 15 juta.

Akibat perbuatannya Dwi Saputra, Moharani bin Taufik,Dedi Sutopo dijerat dengan pasal 363 karena melakukan aksi pencurian.

Dua pelaku lainya Isdarto dan Ahmad Abdul Malik dijerat dengan pasal 480 karena menyimpan dan menampung barang curian. Kelimanya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang.