Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Natuna Kawal 15 Tahanan Jalur Laut ke Lapas Tanjungpinang dan Batam
Oleh : Devi Handiani
Senin | 25-05-2026 | 12:09 WIB
tahanan-natuna.jpg Honda-Batam
Pemindahan 15 tahanan tindak pidana umum menuju lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Tanjungpinang serta Batam, Minggu (24/5/2026). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri Natuna mengawal ketat pemindahan 15 tahanan tindak pidana umum menuju lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Tanjungpinang serta Batam, Minggu (24/5/2026).

Pengawalan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Erwin Indrapraja, bersama jajaran Kejari Natuna dengan dukungan personel Kepolisian Republik Indonesia.

Sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, dua tahanan perempuan, dan satu tahanan anak. Seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya.

Rute pelayaran dimulai dari Selat Lampa menuju Tarempa, Letung, Kijang, hingga akhirnya para tahanan diserahkan ke lapas tujuan di Tanjungpinang dan Batam.

Perjalanan laut tersebut memakan waktu sekitar 30 jam. Kondisi itu disebut menjadi gambaran nyata tantangan geografis wilayah Kepulauan Riau yang didominasi lautan dan gugusan pulau terpisah. "Lamanya waktu perjalanan tersebut merupakan gambaran nyata tantangan geografis Provinsi Kepulauan Riau yang mayoritas wilayahnya terdiri dari lautan dan gugusan pulau-pulau terpisah," ujar Erwin Indrapraja.

Menurutnya, kondisi geografis tersebut menuntut kesiapan fisik, mental, dan koordinasi maksimal dari seluruh personel pengawalan agar proses pemindahan tahanan berjalan aman.

Ia menjelaskan, sebelum keberangkatan tim pengawalan terlebih dahulu melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak kepolisian dan kapten kapal.

Selama proses pelayaran, pengawalan dilakukan secara ketat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis di laut terbuka. Seluruh tahanan dilaporkan dalam kondisi lengkap dan sehat hingga tiba di lokasi tujuan.

Erwin menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. "Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam menjamin proses penegakan hukum tetap berjalan optimal meskipun menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan terluar Indonesia," tegasnya.

Kejari Natuna, lanjut dia, akan terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi menjaga kepastian hukum, rasa keadilan, serta ketertiban masyarakat.

Editor: Gokli