Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Pelaku Curas di Tanjung Sebatak Karimun
Oleh : Freddy
Sabtu | 16-11-2024 | 17:44 WIB
Bekuk-Pelaku-Curat11.jpg Honda-Batam
Polisi mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan di Pesisir Pantai Tanjung Sebatak Ranggam Karimun. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tim Opsnal Polres Karimun dan Polsek Tebing berhasil menangkap seorang lelaki berinisial JU, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban berinisial RP (30) di Pesisir Pantai Tanjung Sebatak Ranggam RT 001, RW 001 kelurahan Tebing Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Sabtu (16/11/2024).

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan setelah mendapat laporan tentang kejadian tersebut, langsung memerintahkan Tim Opsnal Polres karimun dan Tim opsnal polsek tebing untuk segera ungkap dan tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Pada Sabtu (16/11/2024) dinihari Tim Opsnal Gabungan Polres dan polsek tebing mendapatkan titik terang informasi tentang keberadaan pelaku disebuah hotel di Jalan Nusantara Karimun.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak hotel, Tim Gabungan langsung melakukan penyergapan dan ternyata benar pelaku bersama temannya ada dalam kamar 206 tersebut. Kemudian dilakukan interogasi dan pelaku Ju mengakui bahwa memang benar dia yang telah melakukan Pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Adapun Kronologi kejadian dimana pada Jumat (15/11/2024) sekira pukul 10.00 WIB datang ke kos korban dan mengetuk pintu kamar. Karena pelaku merupakan langga dan korban membuka pintu dan melihat pelaku merupakan langganan korban , korbanpun mempersilahkan pelaku masuk kedalam kamar

Kemudian korban dan pelaku ngobrol, oleh karena korban baru saja bangun dari tidur, lalu pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih diri sedangkan tersangka dibiarkan baring di tempat tidur korban.

Pada pukul 11.30 WIB, korban diminta pelaku untuk massage dan berhubungan badan (suami istri) dan setelah itu pelaku menawarkan untuk pergi jalan ke lokasi air terjun dan selanjutnya pelaku dan korban pun berboncengan naik sepeda motor scopy yang dikendarai pelaku.

Pelaku dan korban yang berboncengan sepeda motor tersebut berkeliling hingga sampai ke daerah Pangke dan setelah itu balik menuju jembatan kuning Kecamatan Tebing dan akhirnya pelaku membawa korban ke jalan depan PLTU Tanjung Sebatak Ranggam.

Pada saat korban berdiri disamping motor menghadap ke pinggir laut sambil bermain handphone dan terlihat tersangka berjalan kepinggir pantai untuk buang air kecil, lalu dalam seketika pelaku langsung menyayat leher korban menggunakan pisau sehingga leher korban mengucurkan darah segar lalu korban mencoba menahan pisau tersangka dengan menggunakan tangan nya dan korban didorong ke arah batu besar dengan tujuan untuk menghempaskan kepala korban ke batu tersebut

Keduanya sempat terjadi perkelahian dan tangan pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan tangannya kemudian korban melepaskan handphone yang ada ditangan dan mengambil pasir dan melemparkan pasir tersebut ke arah wajah tersangka kemudian tersangka mundur dan menjauh dari korban, tersangka lalu mengambil tas korban, lalu korban lari ke arah pinggir pantai untuk menghindari tersangka yang melemparkan pisau ke arah korban, namun tidak mengenai korban.

"Korban mencoba mengejar sambil memvideokan ke arah jalan dan mencari pertolongan lalu bertemu dengan seorang pemuda yang melewati jalan raya dan membawa korban ke RSBT," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa motif pelaku dikarenakan telah beberapa kali datang dan menjadi tamu massage dan sudah melakukan hubungan badan dengan korban. Pelaku melihat korban memiliki dan menggunakan perhiasan emas yang ada di tubuhnya yaitu berupa kalung dan gelang emas, selain itu pelaku ini sebelum datang ke kamar korban sudah berniat untuk melakukan tindak pidana dengan membawa 1 bilah pisau dapur bergagang kayu utk digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.

"Tersangka saat ini sudah diamankan di polsek Tebing Polres Karimun untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Yudha