Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Tersangka Pidana dan Pelaku Demo Jadi Pejabat Pemprov Kepri
Oleh : chr/dd
Kamis | 25-10-2012 | 18:04 WIB
pejabat-eselon-yang-dilanti.gif Honda-Batam
Para pejabat eselon III dan IV yang dilantik Wagub Soerya Respationo.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kendati bersih dari mantan koruptor, ternyata dari 305 pejabat eselon III dan IV yang diangkat dan dilantik Wakil Gubernur Soerya Respationo, Kamis (25/10/2012), ternyata masih terdapat sejumlah pejabat yang suka berdemo, bahkan tersandung kasus pidana.


Di antara pejabat itu adalah, Irwan mantan Kasubbag di Biro pemerintahan Provinsi Kepri. Selain memiliki masalah dalam pelaksanaan ganti rugi lahan di Dompak, ketua salah satu OKP di Tanjungpinang ini juga sering melakukan aksi demo memprotes kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri.

Selain itu, ada juga tersangka dugaan penganiayaan terhadap tetangga sendiri, yakni Erly Sihombing yang dilantik menjadi Kepala Seksi Jaringan dan Pasar di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri.

Dari data yang diperoleh batamtoday, Erly sendiri saat ini menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan tetangganya, yang dilakukan dengan dua orang anaknya di Komplek Perikanan, Jalan Batu Hitam Tanjungpinang.

Sampai saat ini, Erly masih menjalani sidang di PN Tanjungpinang atas dakwaan melanggar pasal 170 ayat  2 dalam dakwaan primer, dan pasal 351 jo pasal 55 KUHP dalam dakwaan subsider.

Selain PNS yang suka demo maupun tersangka kasus pidana penganiayaan, dari 305 pejabat eselon III dan IV yang dilantik Wakil Gubernur Kepri, ditengarai ada juga yang tersandung kasus narkoba, bahkan telah menjalani hukuman, namun tetap diangkat menjadi pejabat eselon III dan IV.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Suhajar Diantoro, mengaku belum mengetahui sejumlah pejabat yang tersandung kasus pidana umum tersebut.

"Kalau mantan terpidana korupsi, dijamin dalam pengangkatan ini sudah tidak ada. Tetapi kalau yang melanggar pidana umum, saya belum tahu, nanti akan kami evaluasi lagi," sebut Suhajar.