Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BRK Syariah Gandeng Kejari Pekanbaru untuk Penanganan Masalah Hukum Perbankan
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 12-11-2024 | 14:04 WIB
AR-BTD-5353-BRK-Syariah.jpg Honda-Batam
General Manager BRK Syariah Utama, Rina Mutia Zuhra bersama Kepala Kejari Pekanbaru, Marcos M M Simaremare, usai penandatangan MoU dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara di Sultan Resto, Senin (11/11/2024). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Pekanbaru - PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menandatangani perjanjian kerja sama dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan di Sultan Resto, Senin (11/11/2024), dengan melibatkan General Manager BRK Syariah Utama, Rina Mutia Zuhra; Branch Manager BRK Syariah Pekanbaru, Sudirman Zamroni Fathoni; Branch Manager BRK Syariah, Arifin Ahmad Marwan Setiadi; serta Kepala Kejari Pekanbaru, Marcos M M Simaremare.

Rina Mutia Zuhra menyampaikan, kerja sama ini memberikan manfaat signifikan bagi semua unit BRK Syariah di Pekanbaru, termasuk 8 kantor cabang pembantu dan 6 unit kedai.

"Melalui kemitraan ini, kami berharap mendapat pendampingan dan edukasi tentang hukum perbankan, terutama terkait pembiayaan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ilmu dari Kejari sangat penting bagi pengembangan sumber daya manusia kami, terutama dalam menghadapi perubahan regulasi," ujar Rina.

Kepala Kejari Pekanbaru, Marcos M M Simaremare, menggarisbawahi kerja sama ini memungkinkan BRK Syariah mendapatkan pendampingan hukum sebagai bagian dari peran kejaksaan dalam fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

"BRK Syariah dapat berkonsultasi gratis mengenai persoalan hukum, sehingga kami bisa membantu dalam mengarahkan solusi yang tepat. Dengan MoU ini, kami siap menjadi konsultan hukum yang dapat diandalkan, memberikan pemahaman tentang aspek hukum sehingga perbankan terhindar dari masalah hukum," jelas Marcos.

Selain itu, Marcos menambahkan bahwa lima fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang diemban kejaksaan, termasuk pendampingan hukum dan bantuan hukum, sangat relevan bagi sektor perbankan. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan keamanan hukum yang lebih kuat bagi BRK Syariah.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Divisi Spesial Aset Manajemen, Divisi Hukum, serta pimpinan cabang pembantu dan unit kedai BRK Syariah di Pekanbaru.

Editor: Gokli