Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penganiayaan Siswa di Sekolah Harmoni

KPPAD Kepri Dampingi Fhenita Tempuh Jalur Hukum
Oleh : hz/dd
Kamis | 25-10-2012 | 13:46 WIB
erry_syahrial.jpg Honda-Batam
Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial

BATAM, batamtoday - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri segera akan mendampingi Fhenia Putri Kalasari (9), siswi kelas IV SD Harmoni yang menjadi korban penganiayaan oleh Kasbon, guru SMP Harmoni dalam menjalani proses hukum.


"Kami dari KPPAD Kepri sangat menyayangkan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di Sekolah Harmoni," kata Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial, SPd, MPdi kepada batamtoday, Kamis (25/10/2012).

Erry menambahkan, aksi kekerasan terhadap anak di sekolah kerap terjadi di Batam, meski KPPAD Kepri selama ini selalu mengkampanyekan agar kasus serupa tak lagi terjadi, baik di sekolah atau di luar sekolah.

"Korban berhak menempuh jalur hukum, karena tidak senang, trauma dan malu atas peristiwa yang menimpanya," jelas Erry.

KPPAD Kepri, lanjutnya, siap mendampingi korban dalam menempuh jalur hukum dan mengawasi sampai ke proses di pengadilan kelak. Sebab, KPPAD Kepri pernah menangani kasus sama sebelumnya.

Bahkan, pertemuan antara KPPAD dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam telah mengadakan kesepakatan bahwa tidak akan terjadi kekerasan di sekolah yang dilakukan pendidik.

"Hasil kesepakatan kita adalah mensosialisasikan Sekolah Ramah Anak, yakni sekolah yang jauh dari segala macam bentuk kekerasaan baik fisik, psikis maupun seksual," tegasnya.

Dalam sosialisasi itu, para guru sudah dapat penyuluhan tentang maksud sekolah ramah anak dan dimana diatur dalam UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Disinggung batamtoday tentang pihak sekolah yang terkesan membela guru yang melakukan penganiayaan, Erry mengatakan, selaku kepala sekolah tak bisa berdalih seperti itu apalagi sampai membela salah satu pihak.

"Pertama, penganiayaan itu terjadi di lingkungan sekolah dan guru yang bersangkutan masih pakaian sekolah dan bahkan melakukan aksi penganiayaan di depan umum. Tak hanya kekerasan fisik, tapi psikologis korban juga kena imbasnya. Dan yang kedua, profesi guru melekat jadi tak bisa berdalih dengan mengatakan itu berada di luar jam sekolah," pungkasnya.