Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPU Goes To Pesantren, Sosialisasikan Pengawasan Kemitraan UMKM
Oleh : Redaksi
Sabtu | 09-11-2024 | 11:24 WIB
KPPU-Pesantren.jpg Honda-Batam
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa (Ifan), saat mensosialisasikan peran pengawasan kemitraan dalam pengembangan unit bisnis di Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar, Lamongan, Jawa Timur, pada 8 November 2024. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Lamongan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengunjungi Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar di Lamongan, Jawa Timur, pada 8 November 2024 untuk menyosialisasikan peran pengawasan kemitraan dalam pengembangan unit bisnis pesantren.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa (Ifan), yang turut disambut oleh pengasuh pesantren, Prof M Afif Hasbullah atau Gus Afif, serta sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk Rektor Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA), Muhammad Hafidh Nasrullah.

Pesantren Matholi'ul Anwar, yang telah berdiri sejak 1914 dan memiliki lebih dari 10.000 santri, dikenal memiliki berbagai unit bisnis untuk memberdayakan ekonomi pesantren dan masyarakat sekitar. Sebagai bagian dari pengembangan bisnis, pesantren perlu menjalin kemitraan dengan pelaku usaha besar, baik secara wajib maupun sukarela. Di sinilah peran KPPU sebagai pengawas kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sangat penting.

Ketua KPPU, M.Fanshurullah Asa, menjelaskan pengawasan kemitraan yang sehat dapat mendorong perkembangan unit bisnis pesantren, seperti di sektor ritel dan air minum. "Kami berharap dengan adanya pengawasan ini, unit bisnis pesantren dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, yang pada gilirannya akan mendukung kemajuan pesantren serta pembangunan ekonomi di daerah sekitar pesantren," ujar Ifan, dalam siaran persnya.

Pentingnya Kemitraan untuk Bisnis Pesantren

Sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren, Ifan menekankan pentingnya kemitraan dengan pelaku usaha besar. KPPU, yang mengawasi kemitraan ini, bertujuan untuk memastikan bahwa hubungan bisnis yang terbentuk antara pesantren dan mitra usaha berjalan adil, transparan, dan menguntungkan kedua belah pihak.

Dalam kesempatan ini, Ifan juga mengungkapkan bahwa KPPU berencana untuk memperluas interaksi dengan pondok pesantren yang memiliki kegiatan bisnis, serta organisasi masyarakat yang bergerak di sektor ekonomi bisnis pesantren. "Kami membuka diri untuk bekerja sama dengan pondok pesantren di seluruh Indonesia guna memastikan kemitraan UMKM yang sehat dan menguntungkan," tambahnya.

Kuliah Umum di UNISDA Lamongan

Di hari yang sama, Ketua KPPU juga memberikan kuliah umum di Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA) tentang peran KPPU dalam menjaga persaingan usaha yang sehat dan mengawasi kemitraan UMKM untuk menciptakan ekonomi yang berkeadilan. Kuliah umum ini merupakan bagian dari kerja sama formal antara KPPU dan UNISDA.

Kunjungan KPPU ke Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar dan kampus UNISDA ini menunjukkan komitmen KPPU dalam mendukung pemberdayaan UMKM, khususnya di kalangan pesantren, serta memperkuat pembangunan ekonomi di tingkat lokal.

Editor: Gokli