Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diselundupkan dari Malaysia Tujuan Batam

Imigrasi Tanjunguban Dalami Keabsahan Dokumen 2 WN China yang Masuk Ilegal ke Bintan
Oleh : Harjo
Rabu | 06-11-2024 | 19:24 WIB
2-WNA-China1.jpg Honda-Batam
2 WNA China masih ditahan Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dua warga negara asing (WNA) asal China, Wang Yujie (30) dan Huang Xiaoxia (30), yang masuk secara ilegal ke Indonesia, dalam hal ini Kabupaten Bintan, masih ditahan pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban.

Imigrasi Tanjunguban hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan menunggu konfirmasi dari Konjen China terkait keabsahan dokumen kedua WNA tersebut.

"Masih dilakukan pendalaman, terutama terkait keabsahan dokumen WN China tersebut. Hingga saat ini masih di tahan di kantor Imigrasi Tanjunguban," ungkap Kasi Inteldak Imigrasi Tanjunguban, Zulfikri kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (6/11/2024).

Zulfikri mengatakan, untuk tekong dan orang yang membantu menjemput dua WN China dari Rengit Malaysia tujuan Batam, kasusnya ditangani oleh oleh Penyidik satreskrim Polres Bintan.

Diketahui, penangkapan kedua WNA tersebut berawal dari pengawasan Satgas Pora Lanal Bintan, yang mendapat informasi mengenai pergerakan migran ilegal dari Malaysia ke Batam.

Dalam operasi Senin (28/10/2024), tim Lanal Bintan mendeteksi keberadaan boat pancung dengan kecepatan tinggi yang melintas dari Perairan Rengit, Malaysia.

Setelah pengejaran yang dramatis dan tiga kali tembakan peringatan, boat tersebut akhirnya dihentikan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan empat orang di dalamnya yakni dua WN China, tekong, dan seorang pembantu tekong.

Tekong berinisial N mengaku bahwa ia menerima order untuk menyelundupkan kedua WN China tersebut dengan bayaran Rp 20 juta per orang. Ia juga telah menerima uang muka sebesar Rp 10 juta dari seseorang yang diduga berinisial H.

Editor: Yudha