Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Lahan Bengkong Nusantara akan Dilaporkan ke Presiden
Oleh : ron/dd
Kamis | 25-10-2012 | 10:48 WIB

BATAM, batamtoday - Perkara penyerobotan lahan di Bengkong Nusantara dengan terdakwa Rustam Effendi Bangun dan RO Silalahi dianggap sebagai penzaliman dan pemaksaan kehendak dari aparat hukum dan pengusaha nakal. 


Untuk itu organisasi Aliansi Batam Bersatu, LSM Masyarakat Peduli Batam, tokoh OKP dan Ormas akan menyampaikan surat tentang ketidakadilan itu ke petinggi negara termasuk Presiden.

"Sudah ada 28 surat yang disiapkan dan akan diantarkan langsung yakni ke Presiden, DPR RI, Polri, KPK, Kompolnas, Kejagung, Komnas Ham, Komisi Yudisial dan petinggi negara lainnya. Akan kita antar langsung secepatnya," kata Rustam Effendi Bangun yang didampingi oleh Bobi Siregar, koordinator Aliansi Batam Bersatu, Kamis (25/10/2012).

Dijelaskan Rustam, isi surat yang akan diantar langsung tersebut akan menceritakan ketidakpastian hukum serta kolaborasi antara penguasa aparat penegak hukum dengan pengusaha nakal yang nota bene mengorbankan masyarakat kecil di lahan Bengkong Nusantara. Padahal di lokasi tersebut sama sekali tidak ada penyerobotan lahan lapangan golf seperti dituduhkan.

"Saya memang merasa jadi korban. Kalau memang ada penyerobotan lahan lapangan golf, tunjukkan kepada kita," ungkapnya.

Harapannya sebagai masyarakat agar semua aparat penegak hukum termasuk Presiden bisa mengerti perkara yang sebenarnya sehingga Allah menggerakkan hati untuk peduli hak-hak masyarakat kecil.

"Kami tidak nakal, aparat terkait dan penguasa negara bisa tergerak hatinya untuk melihat persoalan masyarakat kecil yang terzolimi," tegasnya.

Sementara Bobby Siregar menegaskan mengutuk keras penzaliman hukum yang menimpa tokoh agama dan tokoh masyarakat Rustam Effendi Bangun dan RO Silalahi serta seluruh masyarakat Bengkong Nusantara.

"Kami mengutuk keras karena orang tua kami telah dizalimi selama ini. Mereka tidak bersalah, korban ketidakadilan hukum," tegasnya.