Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Penganiayaan Wartawan PAB

FWK Sesalkan Ketidaknetralan Polres Karimun
Oleh : khn/dd
Kamis | 25-10-2012 | 09:11 WIB
ferri.jpg Honda-Batam
Wartawan Pemberitaan Angkatan Bersenjata (PAB) Indonesia, Feri Arisandi Damanik (36) yang dianiaya pada, Kamis (18/10/2012) lalu

KARIMUN, batamtoday - Kecaman terhadap pelaku penganiayaan wartawan terus bergulir. Bahkan, lambatnya tindakan aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut terus menuai kritikan.


Kritikan itu terlontar dari Forum Wartawan Karimun (FWK)  yang menyesalkan tindakan Polres Karimun, yang tidak juga menahan oknum Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Amril Tanjung alias Alen, Wakil Ketua Bidang Investasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Karimun Eri Januardin, serta seorang tidak dikenal (OTK) lainnya, yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan Pemberitaan Angkatan Bersenjata (PAB) Indonesia, Feri Arisandi Damanik (36), Kamis (18/10/2012) lalu.

Padahal tindakan pengeroyokan itu mengakibatkan bocornya kepala serta bergesernya persendian kaki korban, itu merupakan kriminal murni. 

Ketua FWK, James Tambunan, kepada batamtoday, Kamis (25/10/2012) di depan Holiday Hotel menegaskan akan terus mengawal tindakan dan kebijakan yang dilakukan Kapolres Karimun dalam menangani kasus penganiayaan tersebut.

Sebab, segala tindakan dan kebijakan Kapolres tersebut, sangat berpengaruh terhadap profesi wartawan, yang dilindungi undang undang dalam menjalankan tugasnya.

"Forum akan terus memantau perkembangan kasus penganiayaan ini. Bahkan secara internal, kita sedang menyusun strategi, sembari menunggu petunjuk dari Dewan Pers," terangnya.

Lebih jauh James Tambunan menyayangkan sikap penyidik Polres Karimun, yang belum juga melakukan penahanan terhadap pelaku. Sehingga, tindakan itu justru memunculkan prasangka yang kurang baik, terhadap penangan kasus terhadap wartawan Karimun ini.

"Jika dalam waktu dekat ini pelaku masih tetap diistimewakan, maka kami akan melakukan aksi solidaritas. Sebab ini menyangkut profesi kami sebagai wartawan. Terlebih, tidak ada yang kebal di mata hukum," tambahnya.

Untuk itu, James Tambunan kembali menegaskan, agar aparat kepolisian tidak melakukan tebang pilih dalam menangani kasus apapun di Karimun ini. Meskipun kuat dugaan, pengusaha 'hitam' berada di balik nekadnya Alen Cs, melakukan penganiayaan tersebut.

"Justru Kepolisian harus menjemput Kuantek dan meminta keterangannya. Sebab akar permasalahan ini ada pada dirinya. Biar segala sesuatunya menjadi jelas, apakah usaha pengoplosan dan penggelapan pajak  mirasnya itu, legal atau tidak," tandasnya.