Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hak Jawab Kasat Narkoba Tanjungpinang

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Tak Tahu Menahu Penangkapan AP
Oleh : ah/hz/dd
Rabu | 24-10-2012 | 18:48 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kasat Nakoba Polres Tanjungpinang AKP Harry Andreas mengatakan tidak tahu menahu dengan penangkapan bandar narkoba Tanjungpinang, AP, yang dilakukan anggota Buser Satnarkoba Polresta Barelang, Senin (22/10/2012) lalu.



Harry juga mengakui, dirinya mengetahui informasi adanya penangkapan pelaku kejahatan narkoba setelah keesokan harinya. Sebab, sepanjang Minggu malam hingga Senin, pihaknya tidak merasa melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba.

"Saya tidak tahu menahu adanya penangkapan pelaku narkoba pada hari Senin (23/10/2012) lalu, dan kami merasa tidak ada melakukan penangkapan," tegasnya kepada batamtoday, Selasa (23/10/2012). 

Hingga saat ini, lanjut Harry, pihaknya masih menunggu kabar dari Sat Narkoba Polresta Barelang, untuk mengetahui ada tidaknya anggota Polres Tanjungpinang yang terlibat dalam penangkapan AP, yang disebut-sebut bandar narkoba Tanjungpinang.

Penangkapan terhadap tersangka narkoba AP, ditangani langsung oleh Sat Narkoba Polresta Barelang dan bukan Polres Tanjungpinang.

Tim Buser Satuan Narkoba Polresta Polresta Barelang membekuk bandar narkoba Tanjungpinang berinisial AP, Senin (22/10/2012) pagi di Hotel The Best, Nagoya. Dari penangkapan ini, petugas mengamankan 65 gram nakoba jenis shabu. "Penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan anggota di lapangan," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang, kepada batamtoday, Selasa (23/10/2012).

Dari pengembangan, tim buser berhasil mengamankan barang bukti lain sebanyak 440 butir ekstasi di kediaman tersangka AP di Tanjungpinang, di depan Hotel Sakura, Jalan Tambak, sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin (22/10/2012).

"Dari pengembangan, kita berhasil mengamankan 440 butir ekstasi di kediamannya di Tanjungpinang," tambah Boy.

Pelaku dan barang bukti narkoba saat ini diamankan di Satnarkoba Polresta Barelang, dan kini kasusnya masih tahap pengembangaan. "Kasusnya masih kita kembangkan untuk mendapatkan apakah ada pelaku lain," lanjutnya.

Informasi yang dihimpun batamtoday, selain bandar narkoba, pelaku Ap juga merupakan bandar sie jie di Tanjungpinang.

Berita ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan dengan judul "Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang Diduga Tangkap Lepas Gembong Narkoba, sebagaimana dipublish sebelumnya.