Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tampar Siswi SD, Guru SMP Harmoni Dipolisikan
Oleh : hz/dd
Rabu | 24-10-2012 | 14:34 WIB
siswi-korban-pemukulan-guru.gif Honda-Batam
Fhenia saat diwawancari sejumlah wartawan terkait aksi penganiayaan yang dialaminya.

BATAM, batamtoday - Kasbon, guru SMP Harmoni dilaporkan ke Polsek Bengkong karena melakukan pemukulan terhadap Fhenia Putri Kalasari (9), siswi kelas IV SD Harmoni. Akibat peristiwa itu, korban sempat tak mau sekolah karena trauma dengan kejadian yang dialaminya.


Aksi bak preman yang dilakukan guru bidang studi matematika itu terjadi pada hari Senin (22/10/2012) sekitar pukul 12.30 WIB di parkiran Sekolah Harmoni. Tanpa ingin mengetahui penyebab kejadian, Kasbon langsung menampar korban dan mendorongnya hingga terjatuh ke taman.

Peristiwa berawal ketika korban sedang latihan tari di halaman sekolah, namun ketika sedang latihan korban diganggu oleh adik kelasnya dengan melempar korban dengan batu. Merasa diganggu, korban lantas membalas lemparan itu, namun lemparan itu meleset dan mengenai kepala anak Kasbon yang kebetulan ada di tempat kejadian.

"Saya tak bermaksuk melempar dia, sebab saya ingin membalas lemparan kepada adik kelas yang melempar saya itu," kata Fhenia kepada batamtoday di Sekolah Harmoni, Rabu (24/10/2012).

Namun, tanpa basa-basi Kasbon langsung mendatangi korban dan menamparnya di depan guru kelas dan teman-teman korban. Tak sampai di situ saja, Kasbon kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke taman.

"Waktu itu ada ibu wali kelas yang ingin menjelaskan masalah, tapi bapak itu (Kasbon, red) langsung main tampar saja," terangnya.

Saat kejadian, Rusdi Herianto (41), paman korban ada di lokasi kejadian karena ingin menjemput korban. Saat menanyakan permasalahan yang dialaminya, Rusdi malah dimaki-maki Kasbon dengan alasan korban telah melempari anaknya dengan batu hingga mengalami luka di bagian pelipis kiri.

Tak terima dengan apa yang dialami anaknya, Orang tua korban langsung membawa masalah ini ke pihak sekolah. Namun karena tak ada kesepakatan akhirnya kasus tersebut dilaporkan di Polsek Bengkong.

"Pihak sekolah tak bisa berbuat banyak, sebab hanya bisa menskors Kasbon selama dua minggu akibat perbuatannya itu," kata Heni, ibu korban.

Pihak keluarga meminta agar guru yang bersangkutan mendapatkan sanksi tegas dengan meminta agar Kasbon dikeluarkan dari sekolah itu, sebab sudah melakukan hal yang tak sewajarnya oleh guru.

"Saya tak terima dengan alasan dia (Kasbon, red) yang mengaku silap. Perbuatan itu tak mencerminkan sebagai seorang guru yang baik," terangnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Harmoni, Gandi Alfonsus, mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak namun hingga kini belum mendapatkan kesepakatan dalam menyelesaikan masalahnya.

"Kami tak bisa berkomentar banyak dalam masalah ini, sebab hasil mediasi belum ada kesepakatan. Namun menurut saya perbuatan itu dilakukan dia (Kasbon, red) bukan kapasitas sebagai guru melainkan orang tua siswa sebab kejadiannya terjadi saat pulang sekolah dan ketika menjemput anaknya," terang Gandi.

Kapolsek Bengkong, Iptu Hadi Susilo ketika dikonfirmasi batamtoday, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dengan memeriksa korban, pelaku dan saksi-saksi.

"Kasusnya sedang kita proses, sudah beberapa saksi yang kita periksa. Menurut jadwal hari ini pelaku akan kita periksa," kata Hadi.

Kasus ini sendiri juga akan dilaporkan pihak keluarga ke Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.