Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT McDermott Pecat Sekuriti Secara Sepihak
Oleh : dd
Rabu | 24-10-2012 | 13:56 WIB

BATAM, batamtoday - PT McDermott Indonesia dituding melakukan pemecatan sepihak terhadap sejumlah sekuriti secara sepihak dan tidak transparan. Diduga pemecatan itu dilakukan erat kaitannya dengan peristiwa pencurian plat besi yang terjadi di perusahaan itu.


John Freddy Batubara, mantan manajer sekuriti PT McDermott yang turut dipecat mengatakan ada belasan sekuriti yang mengalami pemecatan sepihak. Setidaknya ada puluhan orang sekuriti yang dipecat, belum termasuk dirinya.

"Pemecatan itu dilakukan pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2012 lalu," kata John saat berbincang dengan batamtoday di Batam Centre, Rabu (24/10/2012).

John menyebut diantara sekuriti yang dipecat itu adalah Renghat Sitorus, Muhammad Syukur, Fadli, Kaman Silalahi, Piher Sihombing, Sari Manda, Robertus, Amrizal, M. Nur dan M. Reza.

Dipaparkannya, sebelum terjadi pemecatan terhadap kesepuluh sekuriti itu, tiga pimpinan Departemen Sekuriti di PT McDermott sudah dirumahkan pada 18 Mei 2012, sebagai sanksi pelanggaran kode etik perusahaan.

Hal itu memicu para anak buah tiga pimpinan Departemen Sekuriti itu mempertanyakan alasan tersebut ke manajemen. "Ada 50 sekuriti yang mempertanyakan, dan saat itu mereka ditemui oleh Garry Usov selaku Manajer Departemen Sekuriti," kata John.

Departemen Sekuriti lantas meresponsnya dengan mempekerjakan kembali ketiga manajer sekuriti itu pada 6 Juni 2012. 

Pada 24 Agustus 2012, melalui email, M. Syukur dipromosikan sebagai acting foreman atas dukungan Stevanus Sastro yang menjabat supervisor. Sementara Renghat Sitorus dipromosikan menjadi foreman. Keduanya aktif menjalankan posisi itu atas pengesahan manajer sekuriti per 29 Agustus 2012.

John memaparkan, peristiwa dirumahkannya dirinya tersebut terjadi pascapencurian plat besi yang nilainya miliaran rupiah di perusahaan asal Amerika Serikat itu.

Sebagai manajer sekuriti, dia lantas membuat terobosan sistem pengamanan dengan sepersetujuan Mark Lowman, selaku General Manager PT McDermott. 

"Anehnya pada 1 September lalu saya malah dipecat. Padahal sebelumnya nama saya juga masih terpampang di struktur manajemen sekuriti yang baru," kata John.

John menduga pemecatan dirinya ini tak lepas dari peran Kevin Bergeron, Yard Superintendent PT McDermott Indonesia yang bertanggungjawab dan mengetahui seluk beluk barang, termasuk plat besi yang hilang dicuri.

Bergeron, sebutnya, adalah orang yang paling mengetahui mengenai penjualan besi-besi ke sebuah perusahaan scrap milik seseorang bernama Johny.

Usai pemecatan tiga pimpinan sekuriti, pada 15 September 2012 atas persetujuan Raja Muhammad Amin yang menjadi pejabat sementara Departemen Sekuriti dan stevanus Sastro, kedua karyawan tersebut menggunakan seragam foreman.

"Namun di 25 September keduanya disuruh melepas seragam foreman dengan alasan belum mendapat persetujuan dari HRD," kata John.

Dengan alasan efisiensi, delapan karyawan kontrak di-PHK sepihak pada 4 dan 6 Oktober. Tiga hari kemudian, menyusul empat karyawan tetap, yakni Amrizal, Aji Bahagia, Robertus dan Sari Manda dipecat.

Terakhir pada 10 Oktober, sembilan karyawan tetap yang merupakan tenaga sekuriti ini mengalami nasib yang sama yakni dipecat.

"Sebetulnya ada 21 karyawan sekuriti yang dipecat namun 10 orang saja yang memperjuangkan tegaknya keadilan dan mempertanyakan kenapa mereka dipecat," kata John.

John menjelaskan para sekuriti yang dipecat ini 90 persen merupakan pihak yang mempertanyakan alasan dirumahkannya tiga pimpinan sekuriti sebelumnya.

"PT McDermott tidak mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan dalam Perjanjian Kerja Bersama maupun UU nomor 13 tahun 2003 pasal 163 mengenai PHK," tukasnya.

Para sekuriti yang dipecat, lanjut John, dengan tegas menolak PHK ini dan akan menggugat PT McDermott jika tidak segera menyelesaikan permasalahan ini.