Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seka Juga Didesak Mundur

Gemas Tuntut Pembersihan Pejabat Pemprov dari Mantan Napi
Oleh : ah/dd
Rabu | 24-10-2012 | 11:48 WIB
demo-gemas-2.jpg Honda-Batam
Massa Gemas membentangkan spanduk dalam aksi di kantor gubernur

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gerakan Mahasiswa Stisipol (Gemas) Raja Haji Tanjungpinang mendesak sejumlah mantan narapidana yang menjabat di pemerintahan Provinsi Kepri agar mengikuti langkah Azirwarwan, yang secara sportif mundur dari jabatannya.


Selain desakan mundur bagi pejabat mantan napi, dalam aksi demo yang digelar di kantor Gubernur Kepri, Rabu (24/10/2012), Gemas juga meminta Sekda Suhajar Diantoro mundur dari jabatanya karena dianggap telah gagal menjadi pejabat, dan bahkan diduga menjadi otak pelaku praktek korupsi.

"Kami menutut Suhajar Diantoro mundur dari jabatanya sebagai Sekdaprov karena dianggap telah gagal menjadi pejabat, dan bahkan diduga menjadi otak pelaku praktek korupsi," ujar Siswandi, Korlap Gemas.

Siswandi juga mempertanyakan dana Umrah sekitar Rp68 miliar, yang diduga telah digelapkan oleh Suhajar, saat membangun Umrah merubah setatus menjadi negeri secara cepat.

Dalam aksinya, massa Gemas meminta bertemu langsung dengan Gubernur Kepri HM. Sani dan Sekdaprov Suhajar Diantoro untuk menyampaikan tuntutan mereka. Jika tuntutan mereka tidak ditanggapi Gubernur dan Sekdak, seluruh massa Gemas sepakat untuk menduduki kantor gubernur dan menyegelnya.

"Kami menggap, jika gubernur tidak berani menemui warganya, berarti gubernur atau sekda ada main mata saat melantik sejumlah pejabat yang merupakan mantan narapidana," ujar Siswandi.