Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ifdal Kasim Soroti Kurangnya Pengawasan Bawaslu dalam Pilwako Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 24-10-2024 | 16:44 WIB
Ifdhal-Khasim11.jpg Honda-Batam
Mantan Komisioner Komnas HAM RI, Ifdal Kasim. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpimang - Mantan Komisioner Komnas HAM RI, Ifdal Kasim, menanggapi serius dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (paslon) walikota Tanjungpinang yang membagikan sembako kepada masyarakat saat kampanye.

Ifdal menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini, seraya menyoroti lemahnya pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menangani pelanggaran semacam ini.

Ifdal menyebut bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menjaga demokrasi. "Jika sudah jelas melanggar aturan Bawaslu, masyarakat harus berani menolak dan melaporkan pelanggaran tersebut," ujarnya saat mengahdiri peresmian Posko ARAH 1, yang baru saja diresmikan, Kamis (24/10/2024).

Ia juga mengkritik Bawaslu yang dianggap kurang tegas dalam menjalankan pengawasan, terutama pada tahap pasca kampanye.

Menurut Ifdal, Bawaslu seharusnya tidak hanya aktif saat kampanye berlangsung, tetapi juga melakukan pengawasan menyeluruh setelahnya. Ia mendorong masyarakat untuk membentuk wadah partisipasi yang dapat memantau jalannya pemilu, tanpa adanya politik uang, sehingga pemilihan kepala daerah bisa berlangsung jujur dan adil.

Ia juga menekankan pentingnya netralitas pihak keamanan seperti kepolisian dan TNI dalam menjaga integritas pemilu. "Kalau ada intimidasi atau bujukan dari pihak tertentu, masyarakat harus melapor. Ini bukan hanya pelanggaran pemilu, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia," ujar Ifdal.

Ifdal menegaskan bahwa pelanggaran dalam pemilu merupakan bentuk dari pelanggaran HAM yang dilembagakan dalam undang-undang pemilu. Oleh karena itu, ia mendesak Bawaslu untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak memihak. Jika ada temuan pelanggaran, Bawaslu harus segera menindaklanjuti dan melaporkan perkembangan kepada publik.

Ia juga mengingatkan bahwa kinerja Bawaslu diawasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Jika Bawaslu tidak bekerja dengan baik, masyarakat bisa melaporkan tindakan tidak profesional mereka ke DKPP," tutup Ifdal.

Editor: Yudha