Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Pulangkan 69 WNI Pelaku Penipuan Online dari Filipina
Oleh : Redaksi
Rabu | 23-10-2024 | 14:24 WIB
online-scam.jpg Honda-Batam
Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, dalam konferensi pers pemulangan 69 WNI yang terlibat dalam penipuan online dari Filipina di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/10/2024). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polri, melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), berhasil memulangkan 69 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam penipuan online di Filipina.

Pemulangan tahap pertama melibatkan 35 WNI, sementara 32 lainnya masih menunggu proses hukum di Filipina. Dua WNI lainnya yang diduga sebagai perekrut masih menjalani persidangan.

Operasi pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Atase Kepolisian (Atpol) Indonesia di Manila, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila, serta otoritas penegak hukum Filipina, termasuk Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC) dan Philippine National Police (PNP). Penggerebekan yang terjadi pada Sabtu (31/10/2024) di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Filipina, berhasil mengidentifikasi 69 WNI sebagai pelaku penipuan online.

Penutupan perusahaan POGO (Philippines Offshore Gaming Operator) oleh Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, yang bertujuan menekan kriminalitas tenaga kerja asing, menjadi pemicu penggerebekan tersebut. Keputusan ini berdampak pada ratusan pekerja asing, termasuk WNI, yang bekerja di sektor ini, baik secara legal maupun ilegal. Mereka yang bekerja secara ilegal menghadapi masalah serius, seperti penyitaan paspor, pelatihan paksa, serta upah yang tidak dibayarkan.

"Setibanya di sana, paspor dan handphone mereka diambil, kemudian diberikan pelatihan sebelum melancarkan aksinya," ungkap Atpol Manila, Kombes Pol Retno Prihawati, demikian dikutip laman Humas Polri.

Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, menegaskan Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Para WNI yang dipulangkan akan dijadikan saksi untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas perekrutan dan pengiriman mereka.

Pemerintah Indonesia juga berupaya mengatasi dampak dari penutupan POGO ini. KBRI Manila melakukan pendataan, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), dan bekerja sama dengan Imigrasi Filipina untuk proses pemulangan. Polri, melalui Atpol Manila, turut mendampingi proses hukum dan membantu verifikasi biometrik bagi WNI yang terlibat.

Upaya ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk melindungi WNI di luar negeri dan memastikan mereka bisa kembali ke Tanah Air dengan aman.

Editor: Gokli