Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amankan Uang Rampasan untuk Pembelian Senjata

Satgas Damai Cartenz-2024 Tangkap Anggota KKB di Yahukimo
Oleh : Redaksi
Selasa | 22-10-2024 | 12:24 WIB
KKB-Yahukimo.jpg Honda-Batam
Anggota KKB dan barang bukti yang diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz-2024. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jayapura - Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Enes Dapla beserta dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 16.55 WIT.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengonfirmasi penangkapan ini. Menurutnya, KKB Enes Dapla dan kedua rekannya tertangkap saat membawa uang yang diduga merupakan hasil rampasan dari seorang kepala kampung. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi guna mendukung aksi kelompok bersenjata tersebut.

"Kami menangkap Enes Dapla dan dua rekannya saat mereka sedang berboncengan dengan motor Beat hitam di persimpangan jalan menuju Jalan Gunung, Yahukimo," ungkap Brigjen Pol Faizal Ramadhani, demikian dikutip laman Humas Polri, Minggu (20/10/2024).

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr Bayu Suseno, menambahkan penangkapan ini terjadi saat ketiganya sedang melakukan perampasan uang dari kepala kampung. Uang tersebut, berdasarkan penyelidikan awal, akan digunakan untuk pembelian senjata dan amunisi guna mendukung perjuangan Papua Merdeka.

"Dari tangan para pelaku, kami menemukan barang bukti berupa sejumlah uang dan surat edaran yang memuat instruksi penggalangan dana dari desa untuk pembelian senjata dan amunisi. Motor Beat hitam yang mereka gunakan juga turut diamankan," jelas Kombes Pol Dr Bayu Suseno.

Surat edaran yang ditemukan, lanjut Bayu, ditandatangani oleh Elkius Kobak, pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terhadap Enes Dapla dan kedua rekannya tengah dilakukan di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024, wilayah Yahukimo.

Editor: Gokli