Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Bisa Ajukan Class Action

Wali Kota Batam Tak Becus Urusi Layanan Kesehatan Warga Miskin
Oleh : hz/dd
Selasa | 23-10-2012 | 17:54 WIB

BATAM, batamtoday - Tersendatnya pelayanan terhadap pasien yang menggunakan SKTM di RSUD Embung Fatimah karena belum cairnya dana dari Dinas Kesehatan (Dinkes), adalah salah satu bukti ketidakseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


"Pelayanan kesehatan dan pendidikan adalah kewajiban dasar bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan terhambatnya pelayanan ini, merupakan bukti dari ketidakseriusan pemerintah dalam melayani masyarakatnya," kata Taba Iskandar, salah satu praktisi hukum di Batam, kepada batamtoday, Selasa (23/10/2012).

Taba menambahkan, telatnya pembayaran dari Dinkes Kota Batam kepada RSUD untuk pelayanan SKTM bukanlah jawaban yang logis, sebab pelayanan kesehatan merupakan pelayanan utama yang mesti diterima oleh masyarakat.

"Jika memang ada keterlambatan pembayaran, itu berarti manajemen keuangan yang dikelola Pemko Batam sangat buruk," tegasnya.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi dan UU, lanjut Taba, Pemko Batam telah melakukan pelanggaran dengan berlaku tidak adil terhadap masyarakat, sebab masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana menjadi hak setiap warga negara.

"Kejadian ini sebagai bukti kebohongan Wali Kota Batam, yang mana dalam kampanye mengatakan masyarakat dibebaskan dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan. Ini bukti bahwa walikota tidak konsekuen dan obral janji saja," terang Taba.

Menurutnya, DPRD Kota Batam juga tak bisa lepas tangan dalam menanggapi permasalahan ini. Sebagai wakil rakyat, seharusnya DPRD dapat segera menuntaskan kasus ini agar hak-hak masyarakat mendapatakan pelayanan kesehatan dapat kembali terwujud.

"Anggota DPRD seharusnya tak tinggal diam, mereka harus bisa menyelesaikan kasus ini," lanjutnya.

Masyarakat juga, kata Taba, dapat melakukan class action atas kinerja buruk dari Pemko Batam, sebab akibat pelayanan SKTM yang tersendat merupakan bukti bahwa Pemko Batam tak komitmen dengan janji-janjinya.