Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penangkapan Bandar Narkoba di Tanjungpinang Dilakukan Sat Narkoba Polresta Barelang
Oleh : hz/dd
Selasa | 23-10-2012 | 15:47 WIB

BATAM, batamtoday - Tim Buser Satuan Narkoba Polresta Polresta Barelang berhasil membekuk bandar narkoba Tanjungpinang berinisial Ap, Senin (22/10/2012) pagi di Hotel The Best, Nagoya. Dari penangkapan ini, petugas mengamankan 65 gram nakoba jenis shabu.


"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan anggota di lapangan," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang, kepada batamtoday, Selasa (23/10/2012).

Dari pengembangan, tim buser berhasil mengamankan barang bukti lain sebanyak 440 butir ekstasi di kediaman pelaku di Tanjungpinang, di depan Hotel Sakura, Jalan Tambak, sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin (22/10/2012).

"Dari pengembangan, kita berhasil mengamankan 440 butir ekstasi di kediamannya di Tanjungpinang," lanjutnya.

Pelaku dan barang bukti narkoba saat ini diamankan di Satnarkoba Polresta Barelang, dan kini kasusnya masih tahap pengembangaan. "Kasusnya masih kita kembangkan untuk mendapatkan apakah ada pelaku lain," lanjutnya.

Informasi yang dihimpun batamtoday, selain bandar narkoba, pelaku Ap juga merupakan bandar sie jie di Tanjungpinang.

Berita ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang yang diduga melakukan tangkap lepas bandar narkoba, sebagaimana dipublish sebelumnya.