Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Percepat Pencairan Keuangan, Pemkab Anambas dan BRK Syariah Luncurkan Aplikasi Si-Ringkas
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 11-10-2024 | 15:24 WIB
Siringkas.jpg Honda-Batam
Bupati Kepulauan Anambas, H Abdul Haris, di Batam, saat peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas (Si-Ringkas) pada Jumat (11/10/2024), disaksikan sejumlah pejabat daerah serta perwakilan dari BRK Syariah. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkolaborasi dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas (Si-Ringkas).

Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pencairan dana, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Bupati Kepulauan Anambas, H Abdul Haris, di Batam, Jumat (11/10/2024), dan disaksikan sejumlah pejabat daerah serta perwakilan dari BRK Syariah.

Bupati Abdul Haris dalam sambutannya menyampaikan bahwa Si-Ringkas merupakan wujud nyata penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. "Si-Ringkas ini adalah lompatan besar dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Aplikasi Si-Ringkas memanfaatkan sistem digital yang memungkinkan pengajuan pencairan dana dilakukan tanpa perlu mengirimkan dokumen fisik ke kantor BRK Syariah. Setiap pengajuan pencairan akan diverifikasi secara elektronik melalui sistem E-Verifikasi, dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan terintegrasi langsung dengan sistem perbankan BRK Syariah, sehingga proses pencairan dapat dilakukan secara online.

Rinaldi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, menjelaskan bahwa aplikasi ini juga menjadi solusi backup data jika terjadi gangguan sistem pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). "Si-Ringkas membantu optimalisasi integrasi pengelolaan keuangan yang sudah dimulai sejak 2015 melalui Anambas Single Information System (ASIS)," katanya.

Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M A Suharto, menyatakan bahwa transformasi digital di era modern adalah keharusan. "Aplikasi Si-Ringkas menjawab kebutuhan akan sistem yang lebih cepat, efisien, dan akurat. Ini juga mendukung pelayanan keuangan daerah yang lebih baik," ungkapnya.

Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penatausahaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, sekaligus menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam menerapkan digitalisasi keuangan.

Abdul Haris berharap aplikasi Si-Ringkas dapat diimplementasikan segera oleh seluruh perangkat daerah di Anambas. "Si-Ringkas ini diharapkan mampu mempermudah proses pencairan dana, terutama bagi kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan, sehingga pengelolaan keuangan daerah lebih efisien dan berkualitas," tutupnya.

Editor: Gokli