Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satnarkoba Polres Tanjungpinang Diduga Tangkap Lepas Gembong Narkoba
Oleh : chr/dd
Selasa | 23-10-2012 | 12:18 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang, diduga tangkap lepas gembong narkoba Tanjungpinang berinisial Ap di depan Hotel Sakura, Jalan Tambak sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin (22/10/2012) kemarin.


"Yang diamankan dari toko Happy depan Hotel Sakura sekitar pukul 12.00 WIB, saat itu satu orang berinisial Ap, yang memang sudah menjadi TO Polisi," sebut sumber yang saat itu melihat langsung penangkapan, Selasa (23/10/2012).

Dari tangan Ap, sebut sumber lagi polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis pil ekstasi, rekap judi Sie Jie dan sejumlah barang bukti lainya. 

"Usai penggrebekan, Ap yang terlihat diborgol saat itu, langsung diboyong anggota Polisi ke dalam sebuah mobil yang langsung meninggalkan lokasi," ujar sumber.

Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Harry Andreas membantah kalau pihaknya melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap Ap di depan Toko Happy Jalan Tambak tersebut.

"Mana ada penangkapan, kapan dan dimana, nggak ada kami lakukan penangkapan," kata Harry Andreas.

Harry juga mengatakan kalau ada penangkapan, pasti dirinya akan memanggil wartawan untuk diekspos.