Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polresta Barelang Amankan Dua Mobil Pelansir Solar
Oleh : bert/dd
Senin | 22-10-2012 | 18:08 WIB
minibus-solar.gif Honda-Batam
Salah satu minibus pelansir solar yang diamankan dalam razia yang digelar Satlantas Polresta Barelang di samping Hotel Novotel.

BATAM, batamtoday - Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang mengamankan dua unit mobil minibus yang diduga kuat digunakan untuk melansir solar bersubsidi secara ilegal dalam razia yang digelar di samping Hotel Novotel, Jodoh, Senin (22/10/2012) sekitar pukul 16.30 WIB.


Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Suka Irawanto mengatakan dua mobil minibus yang diamankan yakni Mazda bernomor polisi BP 7361 XA yang dikemudikan Pista Indra Kampai (23) dan Nissan warna putih bernomor polisi BP 8166 ZE yang pengemudinya melarikan diri.

"Pengemudinya kita kejar namun lolos meski sempat kecemplung parit," kata Suka.

Suka mengatakan kedua mobil itu diamankan karena di bagian belakangnya terdapat tangki modifikasi yang diduga kuat digunakan untuk menampung solar subsidi dari berbagai SPBU di Batam.

Diduga pengemudi minibus Nissan tersebut merupakan Erwin yang selama ini telah menjadi target operasi kepolisian. 

Usai razia, Pista bersama kendaraannya langsung dibawa ke Mapolresta Barelang guna pemeriksaan selanjutnya. Sedangkan polisi masih memburu Erwin.